Indragiri Hilir, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan kesiapsiagaan penuh menyusul terdeteksinya 15 titik panas (hotspot) berdasarkan laporan pemantauan satelit per Kamis, 12 Februari 2026.
Berdasarkan data sementara, titik panas teridentifikasi di Kecamatan Gaung, Pulau Burung, Tempuling, dan Teluk Belengkong.
Konsentrasi terbanyak berada di Kecamatan Gaung dan Pulau Burung dengan tingkat kepercayaan menengah. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah mengingat potensi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat berdampak pada lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi.
Kepala BPBD Inhil, R. Arliansyah, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi kelengahan dalam menghadapi potensi karhutla.
“Begitu laporan diterima, kami langsung menginstruksikan Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Tim 5 Karlahut untuk turun ke lapangan melakukan verifikasi, pemadaman, dan pendinginan. Respons cepat adalah kunci agar potensi kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, BPBD memperkuat koordinasi lintas sektor bersama TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah kecamatan, serta aparat desa. Sinergi ini memastikan setiap potensi titik api dapat direspons secara cepat, terukur, dan terintegrasi.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menilai bahwa pencegahan adalah strategi utama dalam mengendalikan risiko karhutla. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Kondisi cuaca yang relatif kering meningkatkan potensi api cepat meluas apabila terjadi kelalaian.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi. Menjaga Inhil dari karhutla adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” tambah R. Arliansyah.
BPBD Inhil akan terus melakukan pemantauan berkala melalui sistem satelit dan laporan lapangan. Apabila terjadi peningkatan eskalasi, langkah penanganan akan ditingkatkan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk memastikan wilayah tetap aman dan terkendali melalui kesiapsiagaan, respons cepat, serta partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat. Stabilitas lingkungan adalah fondasi keberlanjutan pembangunan daerah. (Thonk)















