Tembilahan, Sabtu (24/01/2026) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,05 triliun dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Inhil, Sabtu (24/1/2026).
Rapat paripurna ke-2 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, didampingi Wakil Ketua DPRD Junaidi serta Sekretaris DPRD Sugianto. Turut hadir Bupati Indragiri Hilir H. Herman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan dari berbagai elemen masyarakat.
Pengesahan APBD dilakukan setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir dan menyatakan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengesahan APBD merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana.
“APBD yang disahkan hari ini bukan hanya angka, tetapi merupakan representasi dari harapan masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Bupati Inhil H. Herman menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama yang terbangun selama proses pembahasan anggaran. Ia menekankan bahwa APBD 2026 akan difokuskan pada penguatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pengesahan APBD ini menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah untuk menjalankan program-program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” kata Bupati.
Dengan disahkannya APBD 2026 sebesar Rp2,05 triliun tersebut, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan daerah secara lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan. (Thonk)












