Idealisme di Bawah Tekanan Kekuasaan

Rubrik OPINI — Dalam dinamika sosial-politik hari ini, idealisme tidak lagi sekadar diabaikan, melainkan kerap “dihukum” secara sosial dan ekonomi. Sikap ini dianggap sebagai ancaman karena berani mengkritisi sistem yang cenderung koruptif dan oportunistik.

Padahal, idealisme bukan sekadar karakter personal. Ia adalah sikap yang berakar pada kesadaran ontologis dan aksiologis, sekaligus menjadi fondasi penting bagi tegaknya peradaban dan sistem yang berkeadilan.

Ironisnya, mereka yang menolak kompromi terhadap kebenaran justru sering disingkirkan dari akses kekuasaan dan sumber daya. Sebaliknya, individu yang lentur terhadap penyimpangan diberi ruang, jabatan, bahkan legitimasi. Fenomena ini bukan anomali, melainkan pola sistemik dalam pranata sosial-politik yang memberi insentif pada kepatuhan semu, bukan pada kebenaran substantif.

Dalam realitas tersebut, loyalitas personal lebih dihargai daripada integritas. Kedekatan dengan pusat kekuasaan menjadi penentu nasib seseorang, mengalahkan kapasitas dan kapabilitas yang seharusnya menjadi ukuran utama.

Tak mengherankan jika idealisme kemudian dicap sebagai “gangguan”. Bukan karena ia keliru, tetapi karena berupaya membongkar ketidakjujuran yang telah mapan dan dinormalisasi.

Bahaya terbesar dari kondisi ini bukan semata melahirkan ketimpangan ekonomi, melainkan mematikan etika publik. Ketika kompromi nilai dipromosikan sebagai kecerdasan berpolitik, sementara penolakan terhadap penyimpangan dicap sebagai ketidakmampuan beradaptasi, maka sesungguhnya kita sedang mendidik generasi penerus untuk berhasil tanpa harus benar.

Di titik inilah pragmatisme berubah menjadi pembenaran. Kekuasaan kehilangan legitimasi moralnya dan terus dipertontonkan tanpa rasa malu.

Sistem semacam ini cenderung menyingkirkan orang-orang beridealisme dengan dalih menjaga stabilitas ekonomi dan kekuasaan. Padahal, kekayaan yang dibangun di atas normalisasi penyimpangan hanya menciptakan stabilitas semu. Kepercayaan publik akan terus terkikis, dan hal ini merupakan kenyataan yang tak terbantahkan.

Sejarah telah berulang kali membuktikan, krisis besar tidak lahir dari kelangkaan sumber daya, melainkan dari defisit integritas dan moral. Idealisme yang dibiarkan berakhir di ruang abu-abu hanya akan mempercepat kemunduran peradaban.

Idealisme bukanlah musuh pembangunan. Ia adalah alat ukur keseimbangan sistem dan kekuasaan. Ketika orang-orang beridealisme sulit hidup layak, sementara mereka yang menyimpang justru sejahtera, maka yang bermasalah bukan idealismenya, melainkan arsitektur kekuasaan yang tidak berpihak pada kebenaran.

Pemerintahan yang sehat semestinya tidak berkompromi di ruang abu-abu, sebagaimana amanat konstitusi. Jika penyimpangan dilegitimasi hanya karena “sistem sudah berjalan demikian”, maka yang dibangun bukan masa depan, melainkan pewarisan kesalahan sebagai norma.

Penulis: Fitra Andriyan.              Mahasiswa Fakultas Hukum UNISI (Thonk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!