Maraknya Kasus Merokok Pelajar di Siang Hari, Kadisdikpora Anambas Keluarkan Surat Edaran

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas, Lancangkuningnews.com – Maraknya kasus pelajar yang kedapatan merokok di siang hari mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Disdikpora Anambas, Toni Karnain, Ph.D, resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang pengawasan murid di jam sekolah dan jam istirahat, Jumat (9/1/2026).

Surat edaran ini diterbitkan sebagai upaya pencegahan terhadap kebiasaan merokok di kalangan pelajar yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa sekolah merupakan Kawasan Tanpa Rokok, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015.

Toni Karnain menegaskan, kepala sekolah diberikan kewenangan untuk menegur hingga melakukan pembinaan terhadap siapa pun yang melanggar aturan, baik siswa, guru, maupun tenaga kependidikan.

Beberapa poin penting yang tercantum dalam Surat Edaran tersebut antara lain:

  • Memasukkan larangan merokok ke dalam tata tertib sekolah
  • Menolak segala bentuk iklan, promosi, dan sponsor dari perusahaan rokok
    Melarang penjualan rokok di kantin,
  • Warung sekolah, koperasi, maupun bentuk penjualan lainnya di lingkungan sekolah.
  • Memasang tanda Kawasan Tanpa Rokok di area sekolah
  • Melarang kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan pihak lain untuk merokok di lingkungan sekolah.

Melalui kebijakan ini, Toni Karnain berharap sekolah dapat menjadi ruang yang aman dan sehat bagi peserta didik.

“Sekolah harus menjadi tempat anak-anak belajar, tumbuh, dan bermimpi tanpa bayang-bayang asap rokok.

Melindungi anak dari tembakau bukan hanya tugas guru atau kepala sekolah, tetapi tanggung jawab kita semua,” tegasnya. (Fn)

Berita Terkait

Wujudkan Anambas Kondusif, Polres Anambas Gaungkan Sabuk Kamtibmas 2026
Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm
Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas
Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik
Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI
Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Kemitraan dengan Media melalui Media Gathering Kepri 2026

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:57 WIB

Wujudkan Anambas Kondusif, Polres Anambas Gaungkan Sabuk Kamtibmas 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 11:07 WIB

Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:48 WIB

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:53 WIB

Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:57 WIB

Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!