Anambas, Lancangkuningnews.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, menegaskan sikap netral dan komitmennya dalam mengakomodir keberadaan dua kubu Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), yakni HNSI hasil Munas Bogor dan HNSI hasil Munas Bali.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bakesbangpol Anambas, Herry Fakhrizal, dalam pertemuan bersama perwakilan kedua kubu HNSI yang berlangsung di Kantor Bakesbangpol Anambas, Senin (5/1/2026).
Herry menekankan bahwa pemerintah daerah tidak memihak pada salah satu kubu. Bakesbangpol membuka ruang yang sama bagi seluruh organisasi kemasyarakatan yang ingin berkontribusi untuk kepentingan masyarakat, khususnya nelayan, sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami bersikap netral dan mengakomodir semua organisasi kemasyarakatan. Silakan melapor dan mendaftarkan diri secara resmi. Penentuan legalitas akan mengacu pada ketentuan dari Kementerian Hukum dan HAM,” tegas Herry.
Ia juga berharap baik HNSI Munas Bogor maupun HNSI Munas Bali dapat berjalan berdampingan secara dewasa, saling menghormati, serta fokus pada tujuan utama organisasi, yakni meningkatkan kesejahteraan nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Tugas (Plt) DPC HNSI Munas Bogor, Dandi Andika, menyatakan pihaknya terbuka untuk berkolaborasi dengan siapa pun demi kepentingan nelayan.
“Kami tidak mempertentangkan versi A atau versi B. Kami saling menghargai. Fokus kami adalah kerja nyata dan kontribusi langsung untuk kesejahteraan nelayan,” ujar Dandi.
Bakesbangpol Anambas menegaskan bahwa aspek legalitas organisasi dan dampak nyata bagi kesejahteraan nelayan menjadi perhatian utama dalam mengakomodir keberadaan dua kubu HNSI di daerah tersebut. (Fn)















