Pemusnahan Barang Bukti, Bupati Anambas Ingatkan Warga Jauhi Tindak Kriminal 

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 607

Anambas, Lancangkuningnews.com – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Acara tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Anambas pada Selasa (9/12/2025).

Bupati Aneng memberikan apresiasi kepada jajaran penegak hukum atas konsistensi mereka dalam menegakkan aturan dan menjaga keamanan daerah. Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen bersama untuk mencegah peredaran barang terlarang dan menekan angka kejahatan di Anambas.

Bupati Aneng juga mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk tindak kriminal, terutama yang merusak masa depan generasi muda dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan.

Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Anambas jauhi-jauhilah kejahatan yang tidak manusiawi seperti narkoba, pelecehan, dan hal-hal yang bertentangan dengan hukum Negara Republik Indonesia, ujar Aneng.

Ia menambahkan bahwa keamanan dan kedamaian di Anambas hanya dapat terjaga jika seluruh elemen masyarakat ikut mendukung dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Bupati Aneng pun mengajak warga untuk terus menjaga keharmonisan, memperkuat persatuan, dan menciptakan lingkungan yang kondusif demi kemajuan daerah. (Fn)

Berita Terkait

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk
Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek
Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir
DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026
Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:47 WIB

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:58 WIB

DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!