Kejari Anambas Musnahkan 55 Barang Bukti dari 7 Perkara Inkrah

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 650

Anambas, Lancangkuningnews.com – Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan barang bukti dari tujuh perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Tarempa pada Selasa (9/12/2025).

Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Wakapolres Anambas, Kasat Narkoba, serta Kepala Dinas Kesehatan, sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Dr. Budhi Purwanto SH, MH, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan.
“Tujuan pemusnahan barang bukti ini adalah untuk menjalankan salah satu fungsi dan kewenangan kejaksaan, yaitu mengeksekusi putusan yang telah inkrah,” ujarnya.

Budhi juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Kejari Anambas sudah tiga kali melaksanakan pemusnahan barang bukti. Peningkatan jumlah perkara menjadi alasan frekuensi pemusnahan dilakukan lebih sering.
“Tahun ini sudah tiga kali kami lakukan karena perkaranya memang banyak,” tambahnya.

Sebanyak 55 barang bukti dimusnahkan pada kegiatan ini, mulai dari perkara narkotika hingga tindak pidana umum lainnya. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur, seperti melarutkan narkotika ke dalam air panas, memotong telepon genggam terkait perkara narkoba, hingga membakar berbagai barang lain seperti pakaian.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab di wilayah Kepulauan Anambas. (Fn)

Berita Terkait

DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026
Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan
Polres Kepulauan Anambas Kawal Pertemuan Terkait Kelistrikan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Inspektur Jenderal Kemenimipas Laksanakan Koordinasi Pimpinan di Kepulauan Riau
BP Batam Siapkan Sekolah Merah Putih di Rempang, SD hingga SMA Ditargetkan Rampung 2028
Ruslan Sinaga Buka Persoalan Banjir Bengkong, Survei Ada, Lalu Apa Tindakannya?

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 00:45 WIB

DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 00:04 WIB

Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 25 September 2026 - 23:35 WIB

Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan

Jumat, 25 September 2026 - 19:59 WIB

Polres Kepulauan Anambas Kawal Pertemuan Terkait Kelistrikan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Jumat, 25 September 2026 - 15:26 WIB

Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Berita Terbaru

error: Content is protected !!