Aliran Dana Proyek Sodetan Masuk Rekening Pribadi, Tiga Tersangka Ditahan Polres Anambas

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas, Lancangkuningnews.com – Polres Kepulauan Anambas menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus korupsi proyek sodetan drainase penghubung dari Sungai Sugi menuju laut di Kecamatan Siantan, Anambas, tahun anggaran 2024.

Wakapolres Anambas, Kompol Shallulahuddin SH, mewakili Kapolres Anambas, menyampaikan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni MH, AZ, dan PR. Proyek sodetan senilai Rp10,2 miliar yang dimenangkan CV Tapak Anak Bintan ini sebelumnya telah menerima pencairan uang muka 30 persen atau sekitar Rp3 miliar, namun pekerjaan tidak berjalan sama sekali.

Indikasi niat jahat sudah muncul sebelum lelang dimulai. PPK diduga mengarahkan pemenang proyek sejak awal dan memastikan pekerjaan dialihkan kembali kepada pihak tertentu secara ilegal,” ujar Kompol Shallulahuddin, Rabu (3/12/2025).

Dalam penyelidikan, Polres Anambas telah memeriksa 31 saksi serta tiga saksi ahli. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah apabila ditemukan keterlibatan pihak lain. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,7 miliar setelah memperhitungkan pajak dari pencairan awal.

Berbagai barang bukti turut diamankan, di antaranya 81 dokumen proyek, rangkaian besi dan baja cetakan beton, bahan adonan beton, uang tunai Rp230.750.000, serta temuan aliran dana mencurigakan ke rekening pribadi yang tidak tercantum dalam kontrak.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun atau seumur hidup, serta denda maksimal Rp1 miliar. (Fn)

Berita Terkait

HUT Anambas ke-18, Bupati Aneng Apresiasi Komitmen Kecamatan Siantan Dukung Pendidikan
Wujudkan Anambas Kondusif, Polres Anambas Gaungkan Sabuk Kamtibmas 2026
Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm
Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas
Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik
Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI
Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:51 WIB

HUT Anambas ke-18, Bupati Aneng Apresiasi Komitmen Kecamatan Siantan Dukung Pendidikan

Senin, 22 Juni 2026 - 15:57 WIB

Wujudkan Anambas Kondusif, Polres Anambas Gaungkan Sabuk Kamtibmas 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 11:07 WIB

Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:48 WIB

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:57 WIB

Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!