Aliran Dana Proyek Sodetan Masuk Rekening Pribadi, Tiga Tersangka Ditahan Polres Anambas

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 607

Anambas, Lancangkuningnews.com – Polres Kepulauan Anambas menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus korupsi proyek sodetan drainase penghubung dari Sungai Sugi menuju laut di Kecamatan Siantan, Anambas, tahun anggaran 2024.

Wakapolres Anambas, Kompol Shallulahuddin SH, mewakili Kapolres Anambas, menyampaikan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni MH, AZ, dan PR. Proyek sodetan senilai Rp10,2 miliar yang dimenangkan CV Tapak Anak Bintan ini sebelumnya telah menerima pencairan uang muka 30 persen atau sekitar Rp3 miliar, namun pekerjaan tidak berjalan sama sekali.

Indikasi niat jahat sudah muncul sebelum lelang dimulai. PPK diduga mengarahkan pemenang proyek sejak awal dan memastikan pekerjaan dialihkan kembali kepada pihak tertentu secara ilegal,” ujar Kompol Shallulahuddin, Rabu (3/12/2025).

Dalam penyelidikan, Polres Anambas telah memeriksa 31 saksi serta tiga saksi ahli. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah apabila ditemukan keterlibatan pihak lain. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,7 miliar setelah memperhitungkan pajak dari pencairan awal.

Berbagai barang bukti turut diamankan, di antaranya 81 dokumen proyek, rangkaian besi dan baja cetakan beton, bahan adonan beton, uang tunai Rp230.750.000, serta temuan aliran dana mencurigakan ke rekening pribadi yang tidak tercantum dalam kontrak.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun atau seumur hidup, serta denda maksimal Rp1 miliar. (Fn)

Berita Terkait

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk
Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek
Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir
DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026
Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:47 WIB

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:58 WIB

DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!