DPRD Anambas Sahkan Ranperda APBD dan KTR 2026, Ketua DPRD Rian Kurniawan Pimpin Rapat Paripurna

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas, Lancangkuningnews.com – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, resmi membuka Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pengambilan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor DPRD Anambas, Jumat (28/11/2025).

Rapat Paripurna ini dihadiri anggota DPRD, Kepala Daerah, serta sejumlah undangan lainnya. Agenda rapat difokuskan pada pembahasan final sekaligus pengesahan dua Raperda penting yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan dan penguatan regulasi kesehatan masyarakat di Anambas.

Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, termasuk pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat. “APBD adalah landasan utama kita dalam menjalankan urusan wajib dan pilihan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Terkait Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Rian menjelaskan bahwa regulasi tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Ia berharap penetapan Raperda ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh warga.

Pengambilan keputusan pada Rapat Paripurna ini akan diawali penyampaian laporan pimpinan komisi dan panitia khusus, dilanjutkan dengan permintaan pendapat anggota secara langsung oleh pimpinan rapat sebelum persetujuan akhir ditetapkan. (Fn)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam
Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Amsakar Getarkan Hati Jemaah Lewat Puisi “Jabal Uhud”
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:50 WIB

Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!