DPRD dan Kepala Daerah Setujui Raperda APBD 2026 dan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 607

Anambas, Lancangkuningnews.com — DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Kepala Daerah resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Kawasan Tanpa Rokok. Rapat paripurna berlangsung di Aula Kantor DPRD Anambas, Jumat (28/11/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, dihadiri oleh anggota DPRD, Kepala Daerah, serta tamu undangan lainnya. Dua raperda strategis ini dibahas sebagai upaya memperkuat arah pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Rian Kurniawan menyampaikan bahwa APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa penyusunan APBD harus mencerminkan kebutuhan masyarakat serta mendukung pelaksanaan urusan wajib dan pilihan pemerintah daerah.

Selain itu, ia juga memberikan perhatian khusus pada pentingnya Raperda Kawasan Tanpa Rokok. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.

Pengambilan keputusan dalam rapat dilakukan setelah penyampaian laporan pimpinan komisi, panitia khusus, serta penyampaian pendapat anggota DPRD yang dipandu langsung oleh pimpinan rapat paripurna.

Dengan disetujuinya kedua raperda tersebut, diharapkan pembangunan Anambas tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah dan masyarakat memperoleh lingkungan yang lebih sehat melalui penerapan kawasan tanpa rokok. (Fn)

Berita Terkait

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk
Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek
Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir
DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026
Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:47 WIB

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:58 WIB

DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!