Anambas, Lancangkuningnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bergerak cepat menindaklanjuti perintah Bupati Aneng terkait penataan lingkungan di RSUD Tarempa. Sebanyak 11 pohon yang berada di halaman depan rumah sakit tersebut mulai dipindahkan pada Selasa (25/11/2025).
Proses pemindahan dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Damkar, BPBD, Dishub, dan Satpol PP. Pemindahan ini bertujuan untuk mengalihkan seluruh pohon tersebut ke rumah sakit baru yang sedang dibangun di Tanjung Momong.
Sekretaris Damkar, Matari Hasibuan, saat ditemui di lokasi, mengatakan bahwa langkah ini sepenuhnya sesuai instruksi bupati. “Sebanyak 11 pohon yang ada di area RSUD Tarempa dipindahkan ke RS Tanjung Momong. Ini merupakan perintah langsung dari Bupati,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemindahan pohon dilakukan untuk memastikan area RSUD tetap aman, tertata, dan nyaman bagi pasien maupun pengunjung. Selain itu, penataan ulang ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan, terutama di fasilitas layanan kesehatan.
Kegiatan pemindahan berlangsung kondusif dan melibatkan koordinasi lintas OPD demi kelancaran proses di lapangan. (Fn)















