Anambas, Lancangkuningnews.com – Penanganan kasus dugaan penyimpangan proyek sodetan di Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, mulai menunjukkan perkembangan signifikan.
Pantauan langsung di Pelabuhan Tarempa pada Senin (24/11/2025) menunjukkan anggota Satreskrim Polres Anambas keluar dari Feri VOC rute Tanjungpinang–Tarempa sambil menggiring tiga orang dengan tangan terborgol.
Ketiga orang tersebut diduga terlibat dalam proyek sodetan bernilai lebih dari Rp10 miliar yang ditandatangani pada Mei–Juli 2024, dengan pencairan uang muka mencapai Rp3 miliar. Namun hingga September 2024, proyek tersebut tidak menunjukkan progres berarti di lapangan.
Kedatangan tiga terduga pelaku dalam pengawalan ketat ini menandai adanya titik terang baru dalam penyelidikan kasus yang telah lama menjadi perhatian publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status dan peran masing-masing terduga. (Fn)















