Ketua LAM Kecamatan Desak, Tindak Tegas Peredaran Minuman Beralkohol di Jemaja

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 648

Anambas, Lancangkuningnews.com – Maraknya peredaran minuman beralkohol (mikol) ilegal di Kecamatan Jemaja menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Minuman keras berbagai merek dilaporkan dijual bebas tanpa izin, baik di sejumlah tempat hiburan malam maupun di rumah warga, tanpa pengawasan resmi. Kejadian ini kembali mencuat pada Senin (24/11/2025).

Ketua LAM Kecamatan Jemaja, Ubai Dillah, menyampaikan kekecewaannya saat ditemui di kediamannya. Ia menilai praktik tersebut sangat meresahkan, terutama bagi generasi muda di Pulau Jemaja.

“Saya sangat tidak setuju karena ini merusak generasi anak-anak muda. Efeknya hanya membuat ‘happy’ sesaat, tetapi merusak mental, moral, dan kesehatan. Dari sisi agama, ini jelas melanggar karena termasuk barang haram,” tegasnya.

Ubai mendesak pihak kecamatan, kepolisian, serta Polsek Jemaja untuk segera bertindak tegas terhadap oknum penjual mikol ilegal maupun pemilik kafe yang terlibat dalam praktik tersebut.

“Semoga masalah ini segera ditertibkan agar tidak menimbulkan persoalan lebih besar di kemudian hari,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah dan aparat terkait segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan peredaran minuman beralkohol ilegal di Jemaja. (Fn)

Berita Terkait

Engkaukah Sebenarnya Jembalang yang Kau Ceritakan itu?
DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026
Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan
Polres Kepulauan Anambas Kawal Pertemuan Terkait Kelistrikan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Inspektur Jenderal Kemenimipas Laksanakan Koordinasi Pimpinan di Kepulauan Riau
BP Batam Siapkan Sekolah Merah Putih di Rempang, SD hingga SMA Ditargetkan Rampung 2028

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:56 WIB

Engkaukah Sebenarnya Jembalang yang Kau Ceritakan itu?

Sabtu, 26 September 2026 - 00:45 WIB

DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 00:04 WIB

Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 25 September 2026 - 23:35 WIB

Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan

Jumat, 25 September 2026 - 15:26 WIB

Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Berita Terbaru

Karikatur (ket/photo)

Kepri

Engkaukah Sebenarnya Jembalang yang Kau Ceritakan itu?

Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:56 WIB

PJS Rapat Koordinasi lewat Zoom (ket/photo)

Jakarta

“Jelang Rakernas III PJS di Batam, Perkuat Koordinasi”

Sabtu, 26 Sep 2026 - 12:02 WIB

error: Content is protected !!