Kejari Anambas Intensifkan Program Anti-Perundungan Melalui Jaksa Masuk Sekolah (JMS)

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas, Lancangkuningnews.com – Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas resmi meluncurkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dibuka oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan penyuluhan hukum ini berlangsung di SMPN 5 Batu Tambun, Tarempa.

Program JMS bertujuan memperkuat karakter serta meningkatkan kesadaran hukum peserta didik, khususnya terkait pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.

Kajari Kepulauan Anambas, Dr.Budhi Purwanto SH MH, mengungkapkan bahwa JMS merupakan langkah nyata kejaksaan untuk lebih dekat dengan para pelajar.
Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan informasi yang tepat kepada sekolah dan para siswa. Dengan dukungan pemerintah daerah, kami dapat mengaktualisasikan program-program yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan dan pembinaan karakter generasi muda,” ujar Budhi.

Kegiatan diisi dengan penyampaian materi hukum, diskusi interaktif, hingga sesi tanya jawab antara jaksa dan siswa. Kejari berharap program ini dapat memperkuat budaya anti perundungan di seluruh sekolah di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Fn)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam
Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Amsakar Getarkan Hati Jemaah Lewat Puisi “Jabal Uhud”
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:50 WIB

Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!