Anambas, Lancangkuningnews.com – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, resmi membuka kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas di SMPN 5 Batu Tambun, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Anambas, Kepala Kejaksaan Negeri, para guru, serta ratusan siswa. Program JMS bertujuan memberikan edukasi hukum sejak dini, khususnya terkait pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Bupati Aneng menyampaikan pentingnya menciptakan suasana sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan.
“Kegiatan ini sangat penting karena memberikan edukasi yang benar kepada siswa tentang bahaya perundungan. Kita ingin memastikan sekolah di Anambas menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” ujar Aneng.
Melalui JMS, siswa diharapkan memahami pentingnya saling menghargai, tidak menyakiti teman, serta mengetahui konsekuensi hukum dari tindakan perundungan. Program ini juga menjadi upaya nyata pemerintah daerah bersama penegak hukum dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang positif.
Dengan adanya edukasi ini, pemerintah berharap seluruh sekolah di Anambas semakin aman, nyaman, dan mendukung perkembangan siswa secara menyeluruh. (Fn)















