Kepala BP Batam Paparkan Kinerja Investasi, Ajak Insan Pers Kolaborasi Jaga Iklim Investasi

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam  – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, memaparkan progres investasi saat menjamu beberapa perwakilan media, Senin (10/11/2025).

Pertemuan tersebut juga membuka ruang dialog interaktif antara BP Batam dan insan pers untuk membahas berbagai persoalan. Termasuk isu-isu strategis seputar iklim investasi dan penyempurnaan regulasi pembangunan di Batam.

Pada kesempatan ini, Amsakar juga menjelaskan bahwa tren investasi di Batam kian meningkat. Berdasarkan laporan pada Januari hingga Oktober (Triwulan III), nilai investasi tercatat mencapai Rp 54,7 triliun atau terealisasi 91 persen dari target Rp 60 triliun di tahun 2025.

Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) muncul sebagai penggerak utama. Meski di sisi lain, Penanaman Modal Asing (PMA) masih memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Batam.

“Bagi kami, tren investasi saat ini sudah berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Peningkatan PMDN menunjukkan bahwa pelaku usaha dalam negeri sudah punya kemampuan untuk berinvestasi di berbagai sektor. Dan ini patut kita apresiasi,” ujar Amsakar.

Melalui sinergi dengan insan pers, Amsakar yang hadir bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, berharap informasi pembangunan juga dapat tersampaikan secara transparan, akurat, dan berimbang kepada masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah dan media juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik serta keberlanjutan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan secara transparan dan berimbang. Kami ingin membangun ekosistem komunikasi yang terbuka agar masyarakat memahami arah kebijakan BP Batam,” tambah Amsakar.

Amsakar bersama Li Claudia juga mengimbau agar seluruh pelaku usaha dapat menaati regulasi pembangunan daerah. Salah satunya adalah dengan melengkapi pengurusan perizinan sebelum memulai kegiatan usaha.

Apabila melanggar, baik Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam tidak akan segan untuk memberikan sanksi dalam pelaksanaannya.

“Melalui momentum ini, BP Batam mengajak para pelaku usaha untuk tertib dalam memenuhi persyaratan perizinan. Konteksnya adalah agar pembangunan di Batam lebih terarah. Kami terus berupaya memastikan regulasi yang ada tidak menjadi hambatan, tetapi justru mendorong tumbuhnya investasi yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPR RI dan Imigrasi Kepri Perkuat Sinergi Pengamanan Perbatasan
HUT Anambas ke-18, Bupati Aneng Apresiasi Komitmen Kecamatan Siantan Dukung Pendidikan
Wujudkan Anambas Kondusif, Polres Anambas Gaungkan Sabuk Kamtibmas 2026
Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm
Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas
Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik
Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:56 WIB

DPR RI dan Imigrasi Kepri Perkuat Sinergi Pengamanan Perbatasan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:51 WIB

HUT Anambas ke-18, Bupati Aneng Apresiasi Komitmen Kecamatan Siantan Dukung Pendidikan

Senin, 22 Juni 2026 - 15:57 WIB

Wujudkan Anambas Kondusif, Polres Anambas Gaungkan Sabuk Kamtibmas 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:48 WIB

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:53 WIB

Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas

Berita Terbaru

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama (dok/photo)

Pilihan Editor

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:44 WIB

error: Content is protected !!