Kepala BP Batam Paparkan Kinerja Investasi, Ajak Insan Pers Kolaborasi Jaga Iklim Investasi

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 606

Batam  – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, memaparkan progres investasi saat menjamu beberapa perwakilan media, Senin (10/11/2025).

Pertemuan tersebut juga membuka ruang dialog interaktif antara BP Batam dan insan pers untuk membahas berbagai persoalan. Termasuk isu-isu strategis seputar iklim investasi dan penyempurnaan regulasi pembangunan di Batam.

Pada kesempatan ini, Amsakar juga menjelaskan bahwa tren investasi di Batam kian meningkat. Berdasarkan laporan pada Januari hingga Oktober (Triwulan III), nilai investasi tercatat mencapai Rp 54,7 triliun atau terealisasi 91 persen dari target Rp 60 triliun di tahun 2025.

Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) muncul sebagai penggerak utama. Meski di sisi lain, Penanaman Modal Asing (PMA) masih memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Batam.

“Bagi kami, tren investasi saat ini sudah berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Peningkatan PMDN menunjukkan bahwa pelaku usaha dalam negeri sudah punya kemampuan untuk berinvestasi di berbagai sektor. Dan ini patut kita apresiasi,” ujar Amsakar.

Melalui sinergi dengan insan pers, Amsakar yang hadir bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, berharap informasi pembangunan juga dapat tersampaikan secara transparan, akurat, dan berimbang kepada masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah dan media juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik serta keberlanjutan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan secara transparan dan berimbang. Kami ingin membangun ekosistem komunikasi yang terbuka agar masyarakat memahami arah kebijakan BP Batam,” tambah Amsakar.

Amsakar bersama Li Claudia juga mengimbau agar seluruh pelaku usaha dapat menaati regulasi pembangunan daerah. Salah satunya adalah dengan melengkapi pengurusan perizinan sebelum memulai kegiatan usaha.

Apabila melanggar, baik Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam tidak akan segan untuk memberikan sanksi dalam pelaksanaannya.

“Melalui momentum ini, BP Batam mengajak para pelaku usaha untuk tertib dalam memenuhi persyaratan perizinan. Konteksnya adalah agar pembangunan di Batam lebih terarah. Kami terus berupaya memastikan regulasi yang ada tidak menjadi hambatan, tetapi justru mendorong tumbuhnya investasi yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk
Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek
Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir
DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026
Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:47 WIB

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:58 WIB

DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!