Razia Gabungan di Anambas: Puluhan Pengendara Dicek, Pajak Mati Langsung Ditindak!

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas, Lancangkuningnews.com – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Anambas bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas menggelar operasi gabungan pemeriksaan dan pengawasan pajak kendaraan bermotor daerah tahun 2025.

Kegiatan penertiban yang melibatkan Jasa Raharja dan Samsat Kabupaten Anambas ini dipusatkan di Simpang Masjid Agung Tarempa, Selasa (11/11/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat puluhan pengendara sepeda motor roda dua diberhentikan oleh petugas gabungan. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan surat-surat kendaraan dan status pembayaran pajak tahunan.

Kepala Seksi Penagihan dan Pelaporan UPTD PPD Samsat Anambas, Senja S.Sos, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan utama untuk menjaring kendaraan yang pajaknya sudah habis masa berlaku (mati) dan belum dibayarkan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Samsat Anambas memberikan imbauan tegas sekaligus penawaran menarik kepada masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat pemilik motor roda dua yang pajaknya sudah mati, untuk segera melakukan pembayaran. Kami masih memberikan diskon sebesar 2% hingga tanggal 15 November 2025,” ujar Kepala Samsat Anambas.

Masyarakat yang telah menerima surat himbauan diimbau untuk tidak menunda dan segera datang langsung ke kantor Samsat Anambas untuk memanfaatkan program diskon tersebUt.

Kepala Samsat juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Satlantas Polres Kepulauan Anambas atas sinergi yang terjalin.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Satlantas yang telah membantu kami dalam melaksanakan kegiatan ini. Kerja sama yang baik antara Samsat dan Satlantas sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,” tambahnya.

Kerja sama yang solid antara kedua instansi ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan sekaligus mendisiplinkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakannya.(Fn)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam
Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Amsakar Getarkan Hati Jemaah Lewat Puisi “Jabal Uhud”
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:50 WIB

Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!