Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan melaksanakan program Paspor Simpatik Antar Pulau di Pulau Abang, Sabtu (8/11/2025). Program jemput bola ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat yang antusias mengurus dokumen keimigrasian tanpa harus menyeberang ke pusat kota.
Kegiatan dimulai sejak pukul 07.30 WIB dengan keberangkatan tim Imigrasi Batam menuju Pulau Abang. Sebanyak 40 orang pemohon paspor, baik paspor biasa maupun elektronik dengan masa berlaku lima hingga sepuluh tahun, berhasil terlayani pada kegiatan tersebut.
Selain memberikan layanan penerbitan paspor, petugas Imigrasi Batam juga melaksanakan penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi warga Pulau Abang. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kelurahan, Bhabinkamtibmas, serta perangkat kelurahan setempat.
“Ribuan terima kasih kami ucapkan kepada Imigrasi Batam atas kunjungannya yang sudah sangat membantu pengurusan paspor warga kami di pulau,” ujar Agus Salim Sagala
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan mengenai bahaya dan modus operandi TPPO yang disampaikan oleh tim Imigrasi Batam. Warga tampak antusias mengikuti penjelasan tersebut, mengingat sebagian besar penduduk pulau bekerja di sektor yang rentan terhadap praktik perdagangan orang.
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan, Dony Lusindra, menyampaikan bahwa program ini akan dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah kepulauan Kota Batam.
Program layanan jemput bola ini juga merupakan bagian dari implementasi Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, guna memperkuat pelayanan keimigrasian serta upaya pencegahan TPPO di seluruh wilayah Indonesia.












