Pansus Ranperda Adminduk Gelar Pembahasan Komprehensif

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) menggelar rapat kerja bersama Tim Pemerintah Kota Batam. (26/8/2025)

Tim tersebut terdiri dari perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Batam.

Rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Batam ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Fadli, dan dihadiri sejumlah anggota Pansus lainnya terus membahas Ranperda berkenaan secara komprehensif.

Muhammad Fadli menjelaskan, Ranperda Adminduk merupakan salah satu produk legislasi yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam tahun ini. Pembahasan Ranperda tersebut diharapkan dapat rampung tepat waktu, mengingat saat ini Pansus hanya tinggal melakukan sinkronisasi dengan regulasi lain, terutama peraturan perundang-undangan di tingkat pusat.

“Secara substansi, materi Ranperda ini sudah hampir selesai. Tinggal penyelarasan agar sejalan dengan aturan yang lebih tinggi,” ujar Fadli usai memimpin rapat.

Salah satu poin penting yang menjadi pembahasan dalam Ranperda ini adalah penyederhanaan prosedur administrasi kependudukan. Ke depan, warga tidak lagi diwajibkan melampirkan surat pengantar dari Ketua RT atau RW dalam mengurus dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun akta pencatatan sipil.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat mengakses layanan kependudukan, sekaligus mendukung digitalisasi pelayanan publik yang tengah dikembangkan Pemerintah Kota Batam. Selain itu, Pansus juga membahas aspek perlindungan data pribadi, peningkatan kualitas pelayanan Disdukcapil, serta penerapan teknologi informasi untuk mempercepat proses pelayanan.

“Batam merupakan kota dengan mobilitas penduduk yang tinggi, sehingga regulasi terkait administrasi kependudukan harus adaptif dan memudahkan warga. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk meningkatkan pelayanan publik,” tambah Fadli.

Rapat pembahasan ini mendapat masukan dari Tim Pemerintah Kota Batam, khususnya terkait kesiapan teknis di Disdukcapil dan sinkronisasi dengan regulasi pemerintah pusat. Dengan progres yang ada saat ini, Pansus optimistis Ranperda Adminduk dapat segera disahkan menjadi Perda.(*)

Berita Terkait

Bapenda Batam Perkuat Sinergi Optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB untuk Tingkatkan PAD
Bupati Anambas Lantik 120 PNS, Tekankan Disiplin dan Inovasi dalam Bekerja
Laka Tunggal di Jalan Kubang Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Berkendara
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Camat Siantan Bersama Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Nilai-Nilai Keagamaan
Bersama Insan Pers, Bupati dan Wakil Bupati Publikasikan Keindahan Rafflesia Hasseltii
Bupati dan Media Bersatu dalam Aksi Lintas Agama, Wujudkan Anambas yang Harmonis
Misteri Rumah Rehabilitasi di Palm View, Tak Tercatat di Kelurahan, Siapa Pengelolanya?
Bupati Aneng Serahkan Bantuan Hand Traktor pada Panen Raya Padi Sawah di Pesisir Timur

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:58 WIB

Bapenda Batam Perkuat Sinergi Optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB untuk Tingkatkan PAD

Senin, 15 Juni 2026 - 15:59 WIB

Bupati Anambas Lantik 120 PNS, Tekankan Disiplin dan Inovasi dalam Bekerja

Senin, 15 Juni 2026 - 15:23 WIB

Laka Tunggal di Jalan Kubang Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Berkendara

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:18 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Camat Siantan Bersama Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Nilai-Nilai Keagamaan

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:23 WIB

Bersama Insan Pers, Bupati dan Wakil Bupati Publikasikan Keindahan Rafflesia Hasseltii

Berita Terbaru

error: Content is protected !!