Pansus Ranperda Adminduk Gelar Pembahasan Komprehensif

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 639

BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) menggelar rapat kerja bersama Tim Pemerintah Kota Batam. (26/8/2025)

Tim tersebut terdiri dari perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Batam.

Rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Batam ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Fadli, dan dihadiri sejumlah anggota Pansus lainnya terus membahas Ranperda berkenaan secara komprehensif.

Muhammad Fadli menjelaskan, Ranperda Adminduk merupakan salah satu produk legislasi yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam tahun ini. Pembahasan Ranperda tersebut diharapkan dapat rampung tepat waktu, mengingat saat ini Pansus hanya tinggal melakukan sinkronisasi dengan regulasi lain, terutama peraturan perundang-undangan di tingkat pusat.

“Secara substansi, materi Ranperda ini sudah hampir selesai. Tinggal penyelarasan agar sejalan dengan aturan yang lebih tinggi,” ujar Fadli usai memimpin rapat.

Salah satu poin penting yang menjadi pembahasan dalam Ranperda ini adalah penyederhanaan prosedur administrasi kependudukan. Ke depan, warga tidak lagi diwajibkan melampirkan surat pengantar dari Ketua RT atau RW dalam mengurus dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun akta pencatatan sipil.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat mengakses layanan kependudukan, sekaligus mendukung digitalisasi pelayanan publik yang tengah dikembangkan Pemerintah Kota Batam. Selain itu, Pansus juga membahas aspek perlindungan data pribadi, peningkatan kualitas pelayanan Disdukcapil, serta penerapan teknologi informasi untuk mempercepat proses pelayanan.

“Batam merupakan kota dengan mobilitas penduduk yang tinggi, sehingga regulasi terkait administrasi kependudukan harus adaptif dan memudahkan warga. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk meningkatkan pelayanan publik,” tambah Fadli.

Rapat pembahasan ini mendapat masukan dari Tim Pemerintah Kota Batam, khususnya terkait kesiapan teknis di Disdukcapil dan sinkronisasi dengan regulasi pemerintah pusat. Dengan progres yang ada saat ini, Pansus optimistis Ranperda Adminduk dapat segera disahkan menjadi Perda.(*)

Berita Terkait

Tinjau Latihan Cabor Dayung, KONI Anambas Optimis Raih Medali di Porprov VI Kepri 2026
Asap Karhutla Kalimantan Pengaruhi Batam, Kadis Kominfo Imbau Warga Pakai Masker
Pemkab Anambas Gandeng BRK Syariah Perkuat Kesiapan BPBD Hadapi Bencana
Pemko Batam Telusuri Lima Warga yang Mengaku Terkendala Pulang dari Kamboja
Pemkab Anambas Sampaikan Rancangan Perubahan APBD TA – 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD
Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam
Amsakar Ikut Jalan dan Senam Bersama Ribuan Warga Batu Ampar, Tekankan Pentingnya Kekompakan
Camat Siantan Pimpin Pembagian 600 Masker untuk Warga Beraktivitas di Pasar Tarempa

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:52 WIB

Tinjau Latihan Cabor Dayung, KONI Anambas Optimis Raih Medali di Porprov VI Kepri 2026

Senin, 14 September 2026 - 19:49 WIB

Asap Karhutla Kalimantan Pengaruhi Batam, Kadis Kominfo Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 14 September 2026 - 19:27 WIB

Pemkab Anambas Gandeng BRK Syariah Perkuat Kesiapan BPBD Hadapi Bencana

Senin, 14 September 2026 - 19:00 WIB

Pemko Batam Telusuri Lima Warga yang Mengaku Terkendala Pulang dari Kamboja

Senin, 14 September 2026 - 13:17 WIB

Pemkab Anambas Sampaikan Rancangan Perubahan APBD TA – 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!