Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat Lanjutan Bahas Ranperda Kota Layak Anak

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak menggelar rapat lanjutan di ruang rapat DPRD Kota Batam, Selasa (26/8/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Hj. Asnawati Atiq, SE, MM, didampingi Sekretaris Pansus Warya Burhanuddin, serta dihadiri sejumlah anggota Pansus lainnya.

Pembahasan draf Ranperda ini turut menghadirkan pejabat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Batam, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Batam.

Dalam rapat berkenaan, Ketua Pansus Hj. Asnawati Atiq menjelaskan bahwa pembahasan masih akan berkoordinasi dengan kementerian terkait.

“Kami ingin memastikan Ranperda ini tidak hanya sesuai dengan kebutuhan daerah, tetapi juga selaras dengan Undang-Undang dan peraturan pemerintah yang berlaku. Dengan begitu, implementasinya nanti dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan hukum,” ujarnya.

Pembahasan Ranperda Kota Layak Anak diharapkan dapat memperkuat perlindungan hak-hak anak di Kota Batam, mulai dari pemenuhan hak dasar, perlindungan dari kekerasan, hingga penyediaan sarana dan prasarana ramah anak.

Pansus DPRD berencana melanjutkan pembahasan ini secara bertahap hingga Ranperda siap disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam
Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Amsakar Getarkan Hati Jemaah Lewat Puisi “Jabal Uhud”
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:50 WIB

Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!