Rapat Paripurna DPRD Bintan, Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Pengesahan Ranperda Kearsipan

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 638

Ketua DPRD Bintan Hj. Fiven Sumantri dan Bupati Bintan Roby Kurniawan serah Terima simbolis dokumen Raperda di ruang sidang utama.


Bintan– lancangkuningnews.com: DPRD Kabupaten Bintan kembali menggelar rapat paripurna penting di Ruang Sidang Utama, dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bintan. Dalam sidang tersebut, juga disahkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Jum’at (13/06/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, dan dihadiri Bupati Bintan Robby Kurniawan, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, Sekda Ronny Kartika, anggota DPRD, serta para kepala OPD.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, menegaskan pentingnya momen ini sebagai bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Ranperda yang kami bahas hari ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran serta upaya peningkatan pelayanan publik, “ungkap Fiven.

Sementara itu, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara legislatif dan eksekutif yang terus terjaga dengan baik. Ia menilai kerja sama yang harmonis merupakan kunci dalam menjalankan program pembangunan daerah secara optimal.

Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. Terima kasih kepada DPRD yang terus mendukung langkah-langkah pembangunan daerah, “tutur Roby.

Usai penyampaian nota pengantar, Ketua DPRD secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda kepada Bupati, disaksikan unsur pimpinan dewan serta tamu undangan.

Pengesahan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan turut dilakukan dalam rapat ini, sebagai langkah untuk memperkuat manajemen arsip di lingkungan pemerintah daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara serta sesi foto bersama sebagai simbolisasi kolaborasi antara dua pilar pemerintahan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan. (***).

Berita Terkait

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema
Pasca Bentrokan Setokok Batam, Polisi dan Keluarga Flores Kepri Sepakat Jaga Kamtibmas
BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun
Tinjau Latihan Cabor Dayung, KONI Anambas Optimis Raih Medali di Porprov VI Kepri 2026
Asap Karhutla Kalimantan Pengaruhi Batam, Kadis Kominfo Imbau Warga Pakai Masker

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Rabu, 16 September 2026 - 09:35 WIB

Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 15 September 2026 - 23:24 WIB

Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan

Selasa, 15 September 2026 - 20:56 WIB

Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema

Selasa, 15 September 2026 - 19:16 WIB

Pasca Bentrokan Setokok Batam, Polisi dan Keluarga Flores Kepri Sepakat Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!