Batam – Kecelakaan tragis yang melibatkan sebuah truk dan sejumlah sepeda motor di depan SPBU Tiban, Sekupang, Batam (8/5), mendapat sorotan serius dari Komisi II DPRD Kota Batam Ruslan Sinaga, Truk diduga mengalami rem blong itu ternyata tidak memiliki Uji Kir aktif.
Anggota Komisi II DPRD Batam, Ruslan Sinaga, menyampaikan duka mendalam atas insiden tersebut. “Mewakili DPRD Batam, saya menyampaikan turut berduka cita kepada korban yang meninggal dunia. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan. Untuk korban yang dirawat, kami doakan segera pulih dan bisa beraktivitas kembali,” ujarnya.
Ruslan mengungkapkan, uji KIR untuk kendaraan besar seperti truk seharusnya dilakukan rutin setiap tahun. Terlebih lagi, sejak tahun 2024, pemerintah telah membebaskan biaya retribusi uji KIR bagi kendaraan angkutan barang maupun Bus. “Ini seharusnya menjadi keuntungan bagi perusahaan. Tidak ada alasan lagi untuk lalai melakukan uji KIR,” tegasnya.
Ia menilai, kelalaian perusahaan dalam merawat armada sangat berisiko bagi keselamatan publik. “Jika rem blong bisa dicegah lewat pengecekan berkala, maka musibah ini tidak perlu terjadi,” tambahnya.
Komisi II DPRD Batam berencana memanggil pihak perusahaan dan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat. “Kami ingin tahu sejauh mana Dishub melaksanakan program pembebasan uji KIR dan apa alasan perusahaan belum melakukan kewajibannya,” pungkas Ruslan.












