ANAMBAS — Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Wawan Kurniawan, mendampingi Bupati Anambas dalam penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Selasa (22/4/2025).
Penandatanganan ini membahas kerja sama terkait pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, kesepakatan juga mencakup penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pengawasan perizinan.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Anambas pada pukul 18.30 WIB.
Kesepakatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (FD)















