Batam, lancangkuningnews.com – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menghadiri kegiatan penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi warga Rempang yang direlokasi ke Tanjung Banun, Batam.
Acara ini digelar di Ruang Balairung Sari, Gedung Utama BP Batam, Selasa (18/3/2025), dan dihadiri oleh Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad.
Sebanyak 60 Kepala Keluarga (KK) beserta sertifikat rumah baru yang disediakan oleh BP Batam telah telah diserahkan kepada masyarakat yang terdampak pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, dengan adanya sertifikat ini, pemerintah berharap masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan mendukung percepatan pembangunan kawasan tersebut sebagai pusat ekonomi.
Dalam kesempatan ini, Bupati Aneng memanfaatkan momentum untuk menyampaikan langsung kondisi Kepulauan Anambas yang masih membutuhkan perhatian dari pemerintah pusat, khususnya dalam pembangunan infrastruktur.
“Saya sudah mengundang langsung Bapak Menko AHY untuk mengecek kondisi Anambas. Beliau sedang menyesuaikan jadwalnya, semoga bisa datang dalam waktu dekat. Mohon doanya,” ujar Aneng.
Aneng berharap, kehadiran AHY nantinya dapat membawa terobosan baru bagi Anambas, terutama dalam mendorong investasi, ekonomi, dan pariwisata. Ia juga mengapresiasi Gubernur Kepri yang terus mendukung koordinasi dengan pemerintah pusat demi kemajuan daerah.
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024, Menko Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan membawahi lima kementerian, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perhubungan. Diharapkan, koordinasi ini dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di Anambas agar tidak terhambat terhadap efisiensi anggaran.
“Saya juga berterima kasih kepada Gubernur Kepri yang selalu mendukung dan mendorong pembangunan di Anambas,” tutup Aneng. (FD)















