Jelang Ramadhan 1446 H, THM di Anambas Tutup Sementara Berdasarkan SE Bupati Sebelumnya

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 605

Anambas, lancangkuningnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas resmi menutup sementara seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M. Keputusan ini tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Abdul Haris pada 18 Februari 2025.

Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Anambas, Saiful, penutupan THM akan berlaku mulai Sabtu, 1 Maret 2025. Kebijakan ini dikeluarkan untuk menjaga kondusivitas dan menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

“Surat edaran ini sudah diterbitkan sebelum pelantikan bupati baru, sehingga tetap berlaku selama Ramadhan,” jelas Saiful, Rabu (26/2/2025).

Dalam surat edaran tersebut, selain penutupan THM, terdapat beberapa poin penting lainnya, di antaranya:

  1. Pemilik rumah makan, restoran, kedai kopi, dan warung makanan tetap diperbolehkan berjualan dengan memperhatikan toleransi bagi umat Islam yang berpuasa.
  2. Seluruh tempat hiburan seperti karaoke dan kafe tidak diizinkan beroperasi selama bulan Ramadhan.
  3. Larangan berjudi dalam bentuk apa pun.
  4. Larangan mengonsumsi minuman keras, narkoba, dan sejenisnya.
  5. Larangan penggunaan petasan yang menimbulkan suara keras.
  6. Larangan kendaraan dengan knalpot bising, terutama saat melewati tempat ibadah.
  7. Ajakan menjaga keharmonisan antarumat beragama agar Anambas tetap kondusif.

Surat edaran ini ditujukan kepada Kapolres Anambas, Dandim 0318/Natuna, camat se-Kabupaten Kepulauan Anambas, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup, serta para pengusaha di bidang kuliner dan hiburan.

Pemerintah menegaskan bahwa pihak yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan suasana Ramadhan yang tenang dan penuh khidmat bagi masyarakat Anambas. (FD)

Berita Terkait

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir
DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026
Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat
Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Satlantas Anambas Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:58 WIB

DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:15 WIB

RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!