Jelang Ramadhan 1446 H, THM di Anambas Tutup Sementara Berdasarkan SE Bupati Sebelumnya

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas, lancangkuningnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas resmi menutup sementara seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M. Keputusan ini tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Abdul Haris pada 18 Februari 2025.

Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Anambas, Saiful, penutupan THM akan berlaku mulai Sabtu, 1 Maret 2025. Kebijakan ini dikeluarkan untuk menjaga kondusivitas dan menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

“Surat edaran ini sudah diterbitkan sebelum pelantikan bupati baru, sehingga tetap berlaku selama Ramadhan,” jelas Saiful, Rabu (26/2/2025).

Dalam surat edaran tersebut, selain penutupan THM, terdapat beberapa poin penting lainnya, di antaranya:

  1. Pemilik rumah makan, restoran, kedai kopi, dan warung makanan tetap diperbolehkan berjualan dengan memperhatikan toleransi bagi umat Islam yang berpuasa.
  2. Seluruh tempat hiburan seperti karaoke dan kafe tidak diizinkan beroperasi selama bulan Ramadhan.
  3. Larangan berjudi dalam bentuk apa pun.
  4. Larangan mengonsumsi minuman keras, narkoba, dan sejenisnya.
  5. Larangan penggunaan petasan yang menimbulkan suara keras.
  6. Larangan kendaraan dengan knalpot bising, terutama saat melewati tempat ibadah.
  7. Ajakan menjaga keharmonisan antarumat beragama agar Anambas tetap kondusif.

Surat edaran ini ditujukan kepada Kapolres Anambas, Dandim 0318/Natuna, camat se-Kabupaten Kepulauan Anambas, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup, serta para pengusaha di bidang kuliner dan hiburan.

Pemerintah menegaskan bahwa pihak yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan suasana Ramadhan yang tenang dan penuh khidmat bagi masyarakat Anambas. (FD)

Berita Terkait

HUT Anambas ke-18, Bupati Aneng Apresiasi Komitmen Kecamatan Siantan Dukung Pendidikan
Wujudkan Anambas Kondusif, Polres Anambas Gaungkan Sabuk Kamtibmas 2026
Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm
Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas
Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik
Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI
Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:51 WIB

HUT Anambas ke-18, Bupati Aneng Apresiasi Komitmen Kecamatan Siantan Dukung Pendidikan

Senin, 22 Juni 2026 - 15:57 WIB

Wujudkan Anambas Kondusif, Polres Anambas Gaungkan Sabuk Kamtibmas 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 11:07 WIB

Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:48 WIB

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:57 WIB

Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!