Kemensetneg Bersama Kepala BP Batam Gelar Workshop Satgas Percepatan Investasi di Batam Serta Menerapkan Sistem OSS-RBA

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lancangkuningnews.com.Batam 08/12/21 -Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah strategis dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, yang diharapkan dapat menyederhanakan dan menyelaraskan regulasi khususnya perizinan berusaha, menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja serta meningkatkan investasi yang berkualitas.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan sejalan dengan amanat pemerintah melalui UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, maka BP Batam telah bergerak mempercepat implementasinya dalam rangka percepatan investasi dan kemudahan pelayanan izin berusaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, guna mengakselerasi pertumbuhan  ekonomi dan meningkatkan investasi.

Hal ini disampaikan saat membuka acara Workshop Satuan Tugas Percepatan Investasi dan Kemudahan Pelayanan Izin Berusaha yang diselenggarakan secara Hybrid (luring dan daring) oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, hari Rabu (8/12/2021), bertempat di Radisson Golf Sukajadi, Batam.

UU Cipta Kerja mereformasi pendekatan dalam pemberian izin berusaha dari yang sebelumnya menggunakan Pendekatan Berbasis Perizinan (Licenses Based Approach) menjadi Pendekatan Berbasis Risiko (Risk Based Approach).

BP Batam saat ini sudah menerapkan sistem Pendekatan Berbasis Risiko melalui Sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk-Based). Soft launching sistem OSS RBA telah dilaksanakan pada 4 Agustus 2021 dan official launching pada 9 Agustus 2021 diresmikan secara langsung oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo di Jakarta.

“ini sudah kami terapkan di kota Batam, bahkan sudah terintegrasi secara elektronik melalui sistem OSS-RBA.” Katanya.

Berita Terkait

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm
Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas
Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik
Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI
Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Kemitraan dengan Media melalui Media Gathering Kepri 2026
Bukti Profesionalisme, Ditintelkam Polda Kepri Sukses Raih Nilai IKPA Sempurna
Guru Honorer Ditangkap, Diduga Setubuhi Dan Cabuli Murid Dua Kali di Bekas Ruang UKS

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:48 WIB

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:53 WIB

Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:57 WIB

Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:46 WIB

Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:19 WIB

Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!