Terkesan Diabaikan, Mahasiswa Hipmaker Soroti Tanggung Jawab Pemerintah Terhadap Jembatan Rusak

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 691

lancangkuningnews.com. Keritang- Seorang Mahasiswa asal Kecamatan Keritang, Aidil Akbar yang juga merupakan Anggota Himpunan Pelajar Mahasiswa Keritang (Hipmaker) Tembilahan, menyampaikan keprihatinannya terhadap buruknya infrastruktur jembatan didaerahnya.
Dan mengingatkan kepada seluruh elemen pemerintah baik itu eksekutif dan legislatif untuk menjalankan tugasnya sebagai pemegang kekuasaan yang dimandatkan oleh rakyat.

“Pemerintah seharusnya berperan aktif dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan rakyat, terutama melalui penyediaan infrastruktur yang memadai.

“Namun, kenyataannya, banyak jembatan di berbagai Desa di Kecamatan Keritang yang berada dalam kondisi memprihatinkan. Jembatan yang seharusnya menjadi penghubung antar wilayah justru sering kali terabaikan, seolah-olah hanya menjadi alat untuk kepentingan kekuasaan semata”.

Menurutnya, Dari undang-undang yang ada, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan infrastruktur yang vital bagi masyarakat untuk menunjang perekonomian mereka. Ironisnya, yang terjadi justru sebaliknya: pemerintah tampak seolah abai dengan tanggung jawabnya.

Berdasarkan Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 3 menyatakan bahwa baik pemerintah pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan jalan, termasuk jembatan.

“Sementara Pasal 7 ayat 1 menegaskan kewajiban pemerintah untuk memastikan kualitas dan keselamatan jalan serta jembatan agar dapat digunakan dengan aman oleh masyarakat.

“Sudah saatnya mereka kembali kepada relnya dan mewujudkan kesejahteraan rakyat, khususnya di Kecamatan Keritang, yang merupakan daerah dengan jumlah pemilih terbanyak kedua di Kabupaten Indragiri Hilir.
Sebagai contoh, jembatan Parit Nangka yang terletak di Kelurahan Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang, yang menghubungkan beberapa desa lainnya, hingga kini belum mendapatkan perbaikan. Padahal, jembatan-jembatan tersebut sangat penting untuk ekonomi dan mobilitas warga. Sayangnya, pemerintah terlihat acuh terhadap kondisi yang kritis ini”.

Aidil yang juga merupakan salah satu Kader HMI ini, juga mengkhawatirkan tumbuhnya disorientasi politik yang menjadi tradisi, di mana perhatian terhadap masyarakat muncul hanya saat ada kepentingan untuk meraih kursi kekuasaan. Ketika telah menduduki posisi tersebut, seolah-olah mereka lupa dan terhanyut dalam kenyamanan, melupakan janji-janji yang diucapkan saat kampanye.

“Jika pemerintah sudah lupa atau berhenti peka terhadap kepentingan rakyat, kepada siapa masyarakat dapat berharap mendapatkan perhatian..?? Lalu, lembaga mana yang mampu mengutamakan kesejahteraan masyarakat..??”

Lebih lanjut, Aidil Akbar juga menyampaikan peringatannya kepada Anggota DPRD sebagai seorang yang telah diamanatkan oleh masyarakat dilembaga legistatif tersebut agar benar-benar mewakili aspirasi rakyat dengan memahami dan merealisasikan kebutuhan rakyat.

“Kita dapat melihat ada beberapa partai yg ada di dapil 6 Yg berhasil menduduki kader nya untuk menyalurkan aspirasi yg berasal dari masyarakat, dan di Provinsi juga ada beberapa partai yg menduduki posisi strategis dan seharusnya mereka merealisasikan kebutuhan masyarakat bukan hanya sekedar menginformasikan hal-hal yang tidak ada kontribusi nya sama sekali, lebih baik tiada dari pada ada tapi terasa tiada”.(*Mhd)

Berita Terkait

DPRD Inhil Setujui Perubahan APBD 2026, Pemkab Sampaikan Pendapat Akhir Bupati
Iwan Taruna Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI Tahun 2026
Sekda Tantawi Jauhari Wakili Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan Perubahan APBD 2026
DPRD Inhil Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Puncak Hari Anak Nasional 2026
DKUPP Inhil Buka Posko Pengaduan Mafia Lapak dengan QR Code
Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:23 WIB

DPRD Inhil Setujui Perubahan APBD 2026, Pemkab Sampaikan Pendapat Akhir Bupati

Selasa, 29 September 2026 - 18:24 WIB

Iwan Taruna Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI Tahun 2026

Selasa, 29 September 2026 - 00:22 WIB

Sekda Tantawi Jauhari Wakili Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan Perubahan APBD 2026

Selasa, 29 September 2026 - 00:17 WIB

DPRD Inhil Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026

Jumat, 25 September 2026 - 08:29 WIB

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026

Berita Terbaru