Bea Cukai Tembilahan, Musnahkan Tiga Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 3,8 Miliar

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 696

Inhil, lancangkuningnews.com – Bea Cukai Tembilahan menggelar pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di halaman belakang Kantor Bea Cukai Tembilahan, Selasa (17/12/2024). Kegiatan ini melibatkan pemusnahan rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dari hasil penindakan periode Maret hingga November 2024.

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menyatakan bahwa pemusnahan ini bertujuan melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran barang ilegal. “Pemungutan cukai tidak hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga untuk mengendalikan konsumsi barang yang membahayakan kesehatan, lingkungan, dan keamanan,” jelasnya.

Adapun barang yang dimusnahkan mencakup 3.013.860 batang rokok ilegal dan 52 botol minuman keras. Total nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,8 miliar, dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 2,35 miliar.

Setiawan menambahkan bahwa selama tahun 2024, Bea Cukai Tembilahan telah menangani berbagai barang ilegal lainnya, di antaranya:

8.846.918 batang rokok ilegal

378 botol dan 3.804 kaleng minuman keras

2.854 pcs kosmetik ilegal

Total nilai keseluruhan barang yang dimusnahkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 7 miliar, dengan potensi penerimaan negara yang diselamatkan sebesar Rp 8,25 miliar.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dirusak sehingga barang tersebut tidak dapat dipergunakan kembali,” jelasnya.

Selain pemusnahan, Bea Cukai Tembilahan juga memberikan hibah berupa tiga unit speedboat kayu yang diubah menjadi ambulans air serta empat unit laptop untuk mendukung kegiatan kemanusiaan dan sosial di Indragiri Hilir.

Program hibah ini bertujuan mempercepat akses pelayanan kesehatan dan meningkatkan kelancaran administrasi di berbagai lembaga masyarakat.

“Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai Tembilahan dalam berbakti untuk negeri, mendukung program Asta Cita, dan memastikan barang ilegal tidak merusak kesehatan masyarakat. Sementara itu, hibah yang kami berikan diharapkan dapat membawa manfaat positif bagi masyarakat sekitar, tutupnya (Mhd)

Berita Terkait

DPRD Inhil Setujui Perubahan APBD 2026, Pemkab Sampaikan Pendapat Akhir Bupati
Iwan Taruna Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI Tahun 2026
Sekda Tantawi Jauhari Wakili Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan Perubahan APBD 2026
DPRD Inhil Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Puncak Hari Anak Nasional 2026
DKUPP Inhil Buka Posko Pengaduan Mafia Lapak dengan QR Code
Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:23 WIB

DPRD Inhil Setujui Perubahan APBD 2026, Pemkab Sampaikan Pendapat Akhir Bupati

Selasa, 29 September 2026 - 18:24 WIB

Iwan Taruna Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI Tahun 2026

Selasa, 29 September 2026 - 00:22 WIB

Sekda Tantawi Jauhari Wakili Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan Perubahan APBD 2026

Selasa, 29 September 2026 - 00:17 WIB

DPRD Inhil Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026

Jumat, 25 September 2026 - 08:29 WIB

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026

Berita Terbaru