Oknum PNS Janjikan Proyek Bodong, Rugikan Temannya 563 Juta Rupiah.

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 659

Tanjungpinang – lancangkuningnews.com : Awalnya berteman biasa. Kemudian, berlanjut membuat rencana kerja terkait proyek. Dan akhirnya, kedua rekanan ini sepakat mengerjakan sebuah proyek yang dibiayai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri).

Diki Elnanda, salah seorang dari kedua rekanan ini adalah pemilik PT. Sinergi Sarana Gemilang (PT. SSG). Sedangkan yang satunya lagi bernama Mista. Mista adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di salah satu dinas di Pemprov Kepri.

Kekompakan kedua rekanan ini tampak harmonis. Dan   belakangan, Mista pun memberi iming-iming kepada Dicki terkait sebuah proyek. Tentu saja Diki tergiur dengan ucapan yang disampaikan Mista. Dan Dikipun mengiyakannya.

Berselang beberapa waktu, Mista  akhirnya meminta sejumlah uang untuk kelancaran rencana tersebut.  Tak ayal, Diki rela  menyerahkan sejumlah uang yang diminta Mista. Dengan harapan, bisa mengerjakan proyek yang dijanjikan.

Seiring berjalannya waktu, hubungan pertemanan kedua rekanan ini tampak mulai memudar dan tak harmonis lagi. Tak hanya itu. Justru keduanya kini malah terkesan saling bermusuhan. Pasalnya, Diki merasa telah ditipu mentah-mentah oleh Mista. Bahkan kerugian yang dialami Diki  mencapai 563 juta rupiah.

Sejak Diki meyerahkan uang yang diminta, Mista mulai sulit dihubungi. Bahkan, proyek yang dijanjikan pun semakin tak jelas. Berulang kali Diki menanyakannya, selalu tak direspon. Namun, Dicki masih bersabar dan tetap berupaya menagih secara kekeluargaan.

Artinya, Diki menagih uang yang telanjur diberikan kepada Mista sebesar Rp. 563 juta rupiah itu dengan cara kekeluargaan. Dan hal tersebut dilakoninya hingga berbulan-bulan. Namun, sepertinya Mista tak berniat mengembalikannya.

Tak pelak. Kesabaran Diki pun habis. Tanpa banyak pertimbangan lagi. Dickipun  melaporkan Mista ke Polresta Tanjungpinang 15 Juli 2023 lalu. Buah dari laporannya itu, kini Mista harus meringkuk di tahanan Polresta Tanjungpinang.

Hal itu dijelaskan Diki, ketika media ini menemuinya di salah satu warung kopi di bilangan Batu 9 Tanjungpinang, “terus terang saya merasa puas atas layanan yang diberikan oleh petugas Kepolisian di Polresta Tanjungpinang itu bang. Saya dilayani dengan baik dan memuaskan. Terkait kerugian yang saya alami lebih kurang 563 juta rupiah bang, “beber Diki,  Senin (18/11/2024).

Saya juga, lanjutnya. Sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian. Apalagi saat ini Mista telah ditahan oleh  Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Masih menurut Diki. Saya juga pernah dengar, kalau suami Mista  adalah seorang pejabat di  Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kepri. Dan suami Mista saat ini disinyalir juga sedang berurusan dengan hukum, “tambah Diki.

Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Diki, dan kini sedang ditangani pihak Polresta Tanjungpinang, diharapkan supaya ditindaklanjuti sampai tuntas. Paling tidak, bisa membuat efek jera kepada pihak lain yang doyan menipu. (Gindo).

Berita Terkait

Engkaukah Sebenarnya Jembalang yang Kau Ceritakan itu?
DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026
Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan
Polres Kepulauan Anambas Kawal Pertemuan Terkait Kelistrikan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Inspektur Jenderal Kemenimipas Laksanakan Koordinasi Pimpinan di Kepulauan Riau
BP Batam Siapkan Sekolah Merah Putih di Rempang, SD hingga SMA Ditargetkan Rampung 2028

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:56 WIB

Engkaukah Sebenarnya Jembalang yang Kau Ceritakan itu?

Sabtu, 26 September 2026 - 00:45 WIB

DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 00:04 WIB

Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 25 September 2026 - 23:35 WIB

Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan

Jumat, 25 September 2026 - 15:26 WIB

Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Berita Terbaru

Karikatur (ket/photo)

Kepri

Engkaukah Sebenarnya Jembalang yang Kau Ceritakan itu?

Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:56 WIB

PJS Rapat Koordinasi lewat Zoom (ket/photo)

Jakarta

“Jelang Rakernas III PJS di Batam, Perkuat Koordinasi”

Sabtu, 26 Sep 2026 - 12:02 WIB

error: Content is protected !!