Penganiayaan Anak, Rival Pribadi Apresiasi Polsek Bengkong: Langkah Sigap yang Diambil Telah Menyelamatkan Korban dari Kemungkinan Kekerasan Lebih Lanjut

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 608

Batam, Lancangkuningnews – Kejadian tragis terjadi di Bengkong, Kota Batam, ketika seorang ibu berinisial JDB (37) tega menganiaya anak kandungnya yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar.

Aksi ini terungkap ketika korban ditemukan warga dengan wajah penuh lebam dan leher terlilit rantai besi yang terkunci gembok. Selain itu, tangan dan kaki anak tersebut juga diikat menggunakan tali rafia.

Motif penganiayaan disebutkan berdasarkan penyelidikan sementara, motif penganiayaan lantaran korban menyembunyikan handphone ibunya yang memicu amarah pelaku.

Beruntung, aksi ini diketahui oleh tetangga yang segera memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Saat ini, ibu korban telah diamankan, dan pihak berwajib sedang melakukan penyelidikan mendalam.

Anggota DPRD Batam Rival Pribadi Mengecam Tindakan Kekerasan

Menanggapi insiden tersebut, anggota DPRD Kota Batam, Rival Pribadi, dengan tegas menyatakan keprihatinannya.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran kemanusiaan yang tidak dapat diterima.

“Sebagai orang tua, peran kita adalah melindungi dan mendidik anak, bukan melukai mereka, apalagi dengan cara-cara yang tidak manusiawi seperti ini,” ujarnya.

Rival menambahkan, tindakan seperti ini mencerminkan perlunya pendidikan emosional bagi para orang tua untuk mengelola tekanan dalam mendidik anak.

Pendidikan untuk Ibu-ibu sebagai Langkah Pencegahan

Sebagai pembelajaran, Rival menyarankan agar masyarakat, khususnya para ibu, mendapatkan edukasi tentang pengasuhan anak yang sehat dan positif:

Pengendalian Emosi dalam Pengasuhan: Rival menekankan pentingnya kemampuan para ibu untuk mengendalikan emosi ketika menghadapi tantangan dalam mendidik anak. Ia menyarankan pelatihan manajemen emosi bagi para orang tua.

Pemahaman Hak Anak: Anak memiliki hak untuk diperlakukan dengan kasih sayang dan dihormati. Edukasi mengenai Konvensi Hak Anak dapat membantu meningkatkan kesadaran orang tua tentang pentingnya memberikan perlindungan yang maksimal bagi anak.

Konsultasi dan Dukungan Psikologis: Rival juga mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan layanan konsultasi psikologi yang mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini penting untuk mengurangi stres yang sering menjadi pemicu tindakan kekerasan.

Pelatihan Pengasuhan Positif: Program ini dapat mengajarkan metode mendidik anak secara efektif tanpa menggunakan kekerasan, termasuk teknik komunikasi yang baik antara orang tua dan anak.

Pelibatan Komunitas: Rival mengajak komunitas di Batam untuk lebih aktif dalam melindungi anak-anak dengan membangun sistem pengawasan sosial. Tetangga yang peduli, seperti dalam kasus ini, memiliki peran penting dalam menyelamatkan korban kekerasan.

Diharapkan dengan upaya bersama, kasus serupa tidak akan terulang, dan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih.

Rival juga memberikan apresiasi kepada Kapolsek Bengkong Iptu Dodi dan jajaran atas respons cepat mereka terhadap kasus ini.

Menurutnya, langkah sigap yang diambil telah menyelamatkan korban dari kemungkinan kekerasan lebih lanjut.

Ia berharap aparat kepolisian terus meningkatkan kepekaan terhadap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap anak. “Respons cepat seperti ini harus diapresiasi dan dijadikan contoh untuk kasus-kasus lainnya,” ujarnya.

Dengan kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, Rival optimistis bahwa perlindungan terhadap anak di Kota Batam dapat lebih ditingkatkan. Ia juga menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam memastikan hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sejahtera.

Berita Terkait

Pimpinan dan Anggota DPRD Anambas Hadiri Penutupan Turnamen Cahaya Mekar XI
Turnamen Cahaya Mekar ke-XI Ditutup, Bupati Aneng Ajak Pemuda Jaga Sportivitas
Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk
Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek
Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir
DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026
Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:20 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Anambas Hadiri Penutupan Turnamen Cahaya Mekar XI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Turnamen Cahaya Mekar ke-XI Ditutup, Bupati Aneng Ajak Pemuda Jaga Sportivitas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:47 WIB

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir

Berita Terbaru

error: Content is protected !!