Anambas, lancangkuningnews.com – Dalam program Jumat Berkah, jajaran Polsek Jemaja menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dengan memberikan bantuan sosial kepada bayi penderita campak, Jumat (15/11/2024).
Kapolsek Jemaja, IPTU Aang Setiawan, S.H., mewakili Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa bantuan tersebut berupa uang tunai senilai Rp2.400.000. Bantuan ini berasal dari sumbangan para personel Polsek Jemaja.
“Kami mengumpulkan dana ini untuk diserahkan kepada bayi bernama Rayen, yang berusia enam bulan, warga Dusun Air Sungkit, Desa Batu Berapit, Kecamatan Jemaja. Penyaluran dilakukan secara langsung (door to door) agar bantuan dapat tepat sasaran dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar IPTU Aang melalui pesan WhatsApp.
Kegiatan ini berlangsung pada Jumat pagi pukul 09.00 WIB sebagai bagian dari inisiatif mendukung masyarakat jelang Pilkada Serentak 2024.
“Jangan dilihat dari jumlahnya, tetapi lihatlah dari niat dan kepedulian Polri terhadap sesama,” tambahnya.
Kapolsek juga berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga penerima. Selain itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.















