BP Batam Gelar Sosialisasi, Rencana Pemasukan Barang Konsumsi Tahun 2025

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lancangkuningnews.com. Batam -Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam menggelar Sosialisasi Rencana Pemasukan Barang Konsumsi Tahun 2025 di Balairungsari, Batam Center, Jumat, (8/November/2024).

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, Surya Kurniawan Suhairi, mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman atas inovasi pihaknya dalam pengawasan peredaran barang di KPBPB Batam melalui mekanisme atau tata cara pengajuan rencana pemasukan barang dengan cara validasi distributor penerima barang konsumsi yang dimasukan oleh Angka Pengenal Importir Umum (API-U) dengan instrumen Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem IBOSS.

“Belajar dari satu tahun terakhir, kendala terbesarnya munculnya dari importir yang mensuplai ke industri tidak dapat memasukkan barang kebutuhan bahan baku dan atau penolong industri,” kata Surya.

Sehingga, BP Batam sebagai pembina industri di KPBPB Batam mengambil langkah konkret dalam pemenuhan kebutuhan industri di KPBPB Batam dengan cara memberikan pemenuhan sesuai kebutuhan industri.

“BP Batam berkewajiban untuk melakukan pengawasan peredaran barang – barang konsumsi, tahun depan kita akan mulai memisahkan antara barang konsumsi dan barang industri sesuai dengan mekanisme yang dijelaskan melalui sosialisasi ini,” sebutnya.

Adapun kriteria barang konsumsi sesuai dengan PP 41 tahun 2021 dan PP 29 tahun 2021 yaitu barang untuk pemenuhan konsumsi penduduk di dalam KPBPB Batam dan ditujukan/ distribusi hanya ke minimarket, supermarket, hypermarket, departemen store grosir/perkulakan berbentuk toko.

Sementara, kriteria bahan baku dan/atau penolong industri sesuai dengan PP 28/2021 j.o PP 46/2023 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian adalah bahan baku merupakan bahan mentah, barang setengah jadi, atau barang jadi yang dapat diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Sedangkan, bahan penolong adalah bahan yang digunakan sebagai pelengkap dalam proses produksi untuk menghasilkan produk yang fungsinya sempurna sesuai parameter produk yang diharapkan.

“Diharapkan dengan BP Batam melakukan inovasi-inovasi layanan dapat terlaksananya good governance dan tujuan KPBPB tetap berjalan tanpa ada kebocoran yang berdampak pada perekonomian nasional,” ujar Surya yang sebelumnya pernah menjabat Pembina Industri Ahli Madya di Kementerian Perindustrian. 

Berita Terkait

Wujudkan Anambas Kondusif, Polres Anambas Gaungkan Sabuk Kamtibmas 2026
Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm
Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas
Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik
Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI
Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Kemitraan dengan Media melalui Media Gathering Kepri 2026

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:57 WIB

Wujudkan Anambas Kondusif, Polres Anambas Gaungkan Sabuk Kamtibmas 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 11:07 WIB

Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:48 WIB

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:53 WIB

Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:57 WIB

Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!