Polres Kepulauan Anambas Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Palmatak

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lancangkuningnews – Polres Kepulauan Anambas melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Palmatak pada Kamis siang, 30 Oktober 2024. Kedua pelaku, yang berinisial EA (50) dan DH (26), diamankan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berdasarkan laporan dari masyarakat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tujuh bungkusan plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 0,63 gram, satu set alat hisap sabu (bong), sebuah kotak plastik merah putih berukuran 300 ml, sebuah gunting kecil warna oranye, sendok sabu dari kertas, dua korek api warna oranye, serta dua tabung kaca bening.

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas, Iptu SM Simanjuntak, menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepulauan Anambas, dengan dukungan masyarakat yang aktif.

“Penangkapan pelaku EA (50) dan DH (26) ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, pada Kamis, 30 Oktober 2024, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di Desa Candi, Kecamatan Palmatak,” kata Iptu SM Simanjuntak.

Lebih lanjut, Iptu SM Simanjuntak menambahkan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Kepulauan Anambas untuk proses hukum lebih lanjut.

Di tempat terpisah, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung pihak kepolisian dalam memberantas narkoba di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Polres Kepulauan Anambas akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah ini dan menindak tegas para pelakunya,” tegas Kapolres AKBP Raden Ricky Pratidiningrat.

Dengan pengungkapan ini, Polres Kepulauan Anambas berharap bisa mencegah peredaran narkoba yang merusak masyarakat serta menjadikan Kepulauan Anambas lebih aman dan bersih dari narkoba.

Berita Terkait

HUT Anambas ke-18, Bupati Aneng Apresiasi Komitmen Kecamatan Siantan Dukung Pendidikan
Wujudkan Anambas Kondusif, Polres Anambas Gaungkan Sabuk Kamtibmas 2026
Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm
Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas
Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik
Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI
Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:51 WIB

HUT Anambas ke-18, Bupati Aneng Apresiasi Komitmen Kecamatan Siantan Dukung Pendidikan

Senin, 22 Juni 2026 - 15:57 WIB

Wujudkan Anambas Kondusif, Polres Anambas Gaungkan Sabuk Kamtibmas 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 11:07 WIB

Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:48 WIB

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:57 WIB

Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!