Gelar Konferensi Pers, SABU Seberat 758,24 Terungkap Oleh SatresNarkoba POLRESTA Barelang (Modus Masuk Dalam Anus)

Senin, 2 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 648

LANCANGKUNINGNEWS.Com Batam
– Satresnarkoba Polresta Barelang menggelar Konferensi Pers pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK bersama Kanit 2 Iptu Hendar Giri Pratama, S.Tr.K. bertempat di Halaman gedung Satresnarkoba Polresta Barelang. Senin (02/08/2021)

Kejadian terjadi Pada Hari Kamis (29/07/2021) Sekitar Pukul 06.30 Wib Di SCP I Pintu Keberangkatan Bandara Hang Nadim, Batam. Saat itu Petugas Avsec Dan Bea Cukai Bandara Mengamankan Pelaku RM (22 Tahun) Yang Hendak Berangkat Ke Bali Menggunakan Pesawat City Link.

Saat Pelaku RM Diamankan Petugas Menemukan 2 Paket Narkotika Jenis Sabu Seberat 198,7 Gram Yang Terdapat Di Pangkal Paha Kaki Kirinya Dan Didalam Anus / Duburnya. Saat dilakukan Pengembangan dengan Mencari Pelaku K (23 Tahun) Yang Sebelumnya Telah Menyerahkan 2 Paket Narkotika Jenis Sabu Itu Kepada Pelaku RM.

Pada hari Kamis (29/07/2021) Pelaku K berhasil diamankan di mess tempat tinggal temannya di kampung pinggir, batu besar, kec. nongsa, batam. Saat Diinterogasi Pelaku K Mengakui Jika Ia Masih Ada Menyimpan Narkotika Jenis Sabu Didalam Rumahnya yang ia letakkan di dalam Mesin Cuci yang beralamat di Bida Asri sebanyak 7 Paket Sabu seberat 559,54 Gram Narkotika Jenis Sabu.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK mengatakan Pelaku K merekrut Pelaku RM menjadi kurir narkotika dengan tugas membawa 2 ons narkotika jenis sabu ke bali. kemudian Pelaku RM membawanya ke bandara hang nadim dengan cara memasukkannya ke dalam anus / duburnya sebanyak 1 paket dan 1 paket sabu lagi ia ikat dengan lakban di pangkal paha kaki kirinya. Dan saat dilakukan pengembangan ditemukan lagi 7 Paket Narkotika jenis sabu.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan Ribuan jiwa manusia. Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua.

Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib, ungkap Kapolresta Barelang.

Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dengan Ancaman Hukuman Pidana Mati atau Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana Penjara Paling Singkat 6 Tahun dan Paling Lama 20 Tahun. Ungkap Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK.

Berita Terkait

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema
Pasca Bentrokan Setokok Batam, Polisi dan Keluarga Flores Kepri Sepakat Jaga Kamtibmas
BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun
Tinjau Latihan Cabor Dayung, KONI Anambas Optimis Raih Medali di Porprov VI Kepri 2026

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Rabu, 16 September 2026 - 09:35 WIB

Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 15 September 2026 - 23:24 WIB

Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan

Selasa, 15 September 2026 - 20:56 WIB

Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema

Berita Terbaru

error: Content is protected !!