SatReskrim POLRESTA Barelang Berhasil Amankan Pelaku Curas

Sabtu, 31 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 649

LANCANGKUNINGNEWS.Com Batam
– Gabungan Subdit III Jatanras Polda Kepri, Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH. berhasil mengamankan 1 orang sebagai pelaku dalam Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan / Curas. Sabtu (31/07/2021) Sekira Pukul 13.13 Wib.

Berawal pada saat pelapor mendapat telepon dari korban (HA) Sabtu (31/07/2021) sekira pukul 03.30 wib, bahwa korban mengalami pencurian. saat itu pelapor langsung ke lokasi kejadian dan mendapati pelapor di dalam kamar dengan posisi tangan di ikat di belakang, dan wajah di lakban.

Diketahui pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela dan membuka pintu hingga mengancam korban dengan satu buah Parang yang didapati dari rumah korban. Pelaku mengikat korban dengan kain dan lakban ditangan dan mulut korban. dan pelaku telah berhasil mengambil barang milik korban berupa uang sekitar Rp 3.000.000, kunci mobil berserta mobil Suzuki Exover warna Silver tahun 2007 beserta 1 unit Hp Vivo. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 90.000.000.

Menerima Laporan Korban Berawal dari laporan korban yang menjadi korban Sabtu, tanggal 31 Juli 2021 sekira pukul 03.00 Wib. bertempat di Perum putra kelana jaya Kemudian Gabungan Subdit III Jatanras Polda Kepri, Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., Selanjutnya Padahari Sabtu (31/07/2021) sekira pukul 12.30 Wib. Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di sekitaran perumahan cendana, sekira pukul 13.13 Wib Pelaku EF (21 Tahun) berhasil diamankan.

Saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti di daerah batu aji, Pelaku EF (21 Tahun) melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri kemudian petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, akan tetapi pelaku EF (21 Tahun) tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, Kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembakan ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan, Selanjutnya pelaku EF (21 Tahun) di bawa ke polresta barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil di amankan yakni 1 unit mobil suzuki x-over BP 1437 MH beserta kunci mobil (Milik Korban), 1 unit sepeda motor beat warna merah (sebagai sarana), 1 lembar BPKB mobil suzuki x-over BP 1437 MH, 1 lembar STNK mobil suzuki x-over BP 1437 MH, 1 buah sweater , 1 unit handphone vivo (Milik korban).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH membenarkan adanya tindak pidana Curas dimana pelaku juga melakukan pencurian di perumahan cluster daun, saat ini pelaku sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polresta Barelang.

Atas perbuatan pelaku di ancam dengan hukuman maksimal 9 tahun pidana penjara , sebagaimana dimaksud pasal 365 ayat 1 KUHP ,ungkap Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH.

Berita Terkait

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema
Pasca Bentrokan Setokok Batam, Polisi dan Keluarga Flores Kepri Sepakat Jaga Kamtibmas
BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun
Tinjau Latihan Cabor Dayung, KONI Anambas Optimis Raih Medali di Porprov VI Kepri 2026

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Rabu, 16 September 2026 - 09:35 WIB

Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 15 September 2026 - 23:24 WIB

Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan

Selasa, 15 September 2026 - 20:56 WIB

Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema

Berita Terbaru

error: Content is protected !!