Anambas, Lancangkuningnews.com – Kepala Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Rasyid, SE, memimpin langsung kegiatan penertiban dan pengaturan penjual takjil di kawasan Jalan Hang Tuah dan Pasar Inpres Tarempa, Sabtu (21/2/2026).
Penertiban dilakukan guna menciptakan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), khususnya di area yang ramai aktivitas masyarakat menjelang waktu berbuka puasa.
Abdul Rasyid mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berbelanja takjil.
“Kami ingin memastikan tidak ada kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan trantibum di area Jalan Hang Tuah dan Pasar Tarempa, serta memberikan kenyamanan bagi warga,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Lingkungan Hidup (Dishub LH), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mendapati sejumlah meja pedagang takjil yang memakan badan jalan.
Petugas kemudian melakukan penertiban secara humanis dengan memberikan imbauan agar pedagang tidak menggunakan badan jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat.
Selain pedagang takjil di Jalan Hang Tuah, petugas juga mengingatkan para penjual sayur dan sembako di dalam Pasar Inpres Tarempa agar tidak memperluas lapak hingga menutup badan jalan maupun gang-gang di dalam pasar.
Dari hasil pemantauan, situasi di Jalan Hang Tuah dan di dalam Pasar Inpres Tarempa terpantau aman dan terkendali. Temuan utama petugas yakni penggunaan badan jalan oleh meja-meja pedagang.
Abdul Rasyid menegaskan, penertiban saat ini masih sebatas sosialisasi dan imbauan. Namun, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dalam beberapa hari ke depan.
“Ini masih tahap sosialisasi. Beberapa hari ke depan akan kami pantau kembali. Jika masih ada keluhan masyarakat karena merasa sempit saat berbelanja, maka akan kami layangkan peringatan hingga tindakan penertiban terpadu,” tegasnya. (Fn)












