Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Joko Pri Sukmono Dwi Widodo
Tanjungpinang – lancangkuningnews.com : Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di provinsi kepulauan riau oleh pelaku usaha ilegal realitanya semakin meresahkan, mengapa tidak, Selain merugikan pendapatan negara, rokok ilegal merusak pasar industri legal, dan yang lebih meresahkan lagi, rokok-rokok tersebut membahayakan konsumen karena bahan kimianya tidak terjamin.
Khususnya peredaran rokok illegal merek H&D dan OFO di kota Tanjungpinang dan sekitarnya, terkesan dipelihara oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Bukitnya, Rokok tanpa pita cukai tersebut beredar luas hingga menguasai pasar, terus berjalan tanpa ada tindakan hukum oleh pihak-pihak terkait.
Untuk itu sudah sepantasnya Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran masifnya peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut dan sekaligus menguji sejauh mana efektivitas pengawasan negara di Kota Tanjungpinang dan sekitarnya.
Dikonfirmasi Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, Rabu (11/2/2026) terkait masih adanya peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah kota Tanjungpinang dan sekitarnya, khususnya rokok merek H&D dan OFO, Ia mengatakan bahwa pihak Bea Cukai Tanjungpinang komit dan konsisten untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
“Selamat siang Pak, Kami komit dan konsisten untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Pengetatan di jalur masuk ke Pulau Bintan maupun operasi pasar baik mandiri maupun sinergi dengan APH lain terus kita lakukan. Kami berharap juga bantuan informasi dari rekan-rekan media maupun masyarakat jika masih ada lokasi-lokasi tempat peredaran rokok Ilegal untuk kita lakukan penindakan” jawabnya tegas.
Sebagaimana diketahui, rokok merupakan Barang Kena Cukai (BKC) yang pengawasan produksi dan peredarannya diatur secara ketat oleh negara, rokok tanpa pita cukai tidak hanya melanggar ketentuan perundang-undangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah signifikan.
Besar harapan akan ketegasan kepala Bea Cukai Tanjungpinang Joko Pri Sukmono Dwi Widodo untuk membuktikan Komit dan konsisten memberantas rokok ilegal tanpa pita cukai di kota Tanjungpinang dan sekitarnya.
(Gindo Hp)












