Banten, Lancangkuningnews.com – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengusulkan perluasan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pekerja pers pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 JMSI dan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Usulan tersebut mendapat respons positif dari Dewan Pers.
Perlindungan HAM yang diusulkan tidak hanya mencakup wartawan, tetapi juga pemilik dan pengelola media, khususnya media di daerah yang dinilai turut menghadapi berbagai risiko dan ancaman dalam menjalankan aktivitas jurnalistik.
Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, menyampaikan hal tersebut dalam Seminar Nasional bertema Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM yang digelar di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-6 JMSI dan dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto.
Menurut Teguh, gagasan perluasan perlindungan HAM tersebut merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI sehari sebelumnya.
“Isu keamanan dan perlindungan insan pers menjadi fokus utama. Selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media, terutama di daerah, juga menghadapi risiko dan ancaman yang signifikan,” ujar Teguh.
Ia menegaskan, pendekatan perlindungan HAM yang lebih menyeluruh diperlukan untuk menjamin kebebasan pers sekaligus keberlangsungan media. Dengan ditegakkannya HAM bagi seluruh pekerja pers, fondasi Indonesia yang kuat dan berkeadilan diyakini akan semakin terbentuk.
Teguh juga menyebut, usulan tersebut sejalan dengan agenda nasional penghormatan HAM, terlebih Indonesia saat ini dipercaya memegang posisi Presiden Komisi HAM Dunia. Momentum ini dinilai penting untuk memperkuat komitmen perlindungan insan pers agar dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat.
Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menegaskan, media tidak hanya berperan menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga menjadi bagian dari pelaksanaan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
“Pada momentum HUT JMSI ke-6 ini, saya berharap JMSI semakin besar dan tidak hanya menjadi jaringan perusahaan media yang menyampaikan informasi, tetapi juga berperan aktif dalam menjalankan tanggung jawab negara sesuai amanat konstitusi,” ujar Mugiyanto.












