Kejari Anambas Intensifkan Program Anti-Perundungan Melalui Jaksa Masuk Sekolah (JMS)

Anambas, Lancangkuningnews.com – Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas resmi meluncurkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dibuka oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan penyuluhan hukum ini berlangsung di SMPN 5 Batu Tambun, Tarempa.

Program JMS bertujuan memperkuat karakter serta meningkatkan kesadaran hukum peserta didik, khususnya terkait pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.

Kajari Kepulauan Anambas, Dr.Budhi Purwanto SH MH, mengungkapkan bahwa JMS merupakan langkah nyata kejaksaan untuk lebih dekat dengan para pelajar.
Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan informasi yang tepat kepada sekolah dan para siswa. Dengan dukungan pemerintah daerah, kami dapat mengaktualisasikan program-program yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan dan pembinaan karakter generasi muda,” ujar Budhi.

Kegiatan diisi dengan penyampaian materi hukum, diskusi interaktif, hingga sesi tanya jawab antara jaksa dan siswa. Kejari berharap program ini dapat memperkuat budaya anti perundungan di seluruh sekolah di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Fn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!