Proyek Pembangunan Pelabuhan Roro Kuala Maras Tahap II Disorot: Pekerjaan Molor, Konstruksi Serampangan, hingga Persoalan Upah

Anambas, Lancangkuningnews.com – Proyek pembangunan Pelabuhan Roro Kuala Maras Tahap II di Kecamatan Jemaja Timur, Kepulauan Anambas, menuai sorotan publik. Meski belum diresmikan, kondisi pelabuhan yang dikerjakan PT Samudera Anugrah Indah Permai (SAIP) atas penunjukan Kementerian Perhubungan melalui Satker BPTD Kelas II Provinsi Kepulauan Riau itu sudah menunjukkan kerusakan.

Proyek dengan nilai kontrak Rp31,186.293.503 miliar dari APBN 2024 ini diawasi secara teknis oleh PT Priangan Raya Utama, dengan masa kerja dari 7 Juni hingga Desember 2024.

Namun, pantauan di lapangan pada Minggu (10/8/2025) memperlihatkan enam tiang pancang mengalami kerusakan pada bagian composite wrapping yang terlepas. Beberapa tiang bahkan tampak berkarat.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan dan menimbulkan pertanyaan soal kualitas pembangunan serta pengawasan proyek,” tegas Sekretaris Aliansi Anambas Menggugat (ALAM), Eko Pratama.

Masalah tak hanya terjadi pada konstruksi utama. Ruang tunggu pelabuhan pun belum rampung dikerjakan. “Saya bingung dengan kontraktor pelaksananya. Apakah kekurangan anggaran atau bagaimana? Teranyar, kami juga mendengar ada persoalan upah yang belum dibayarkan,” ujar Eko.

Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, untuk mengusut dugaan pelanggaran kontrak, keterlambatan pekerjaan, hingga tunggakan upah. “Kami siap mengumpulkan data pendukung dan membuat laporan aduan masyarakat,” tambahnya. (FD)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!