Kritik Keras Eko Pratama, Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Pelabuhan Roro Letung 

Anambas, Lancangkuningnews.com – Eko Pratama, Sekretaris Aliansi Anambas Menggugat (ALAM), melontarkan kritik tajam terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan Pelabuhan Roro Letung di Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (9/8/2025).

Menurutnya, proyek yang sudah lama dinantikan masyarakat Jemaja Timur untuk memperlancar konektivitas justru dibangun secara serampangan. Keterlambatan penyelesaian yang tidak sesuai kontrak menjadi masalah awal, diperparah dengan kondisi konstruksi yang sudah rusak sebelum sempat diresmikan.

“Ini harus menjadi perhatian serius seluruh warga Jemaja. Jika benar ada permainan nakal oleh kontraktor pelaksana dan pejabat terkait, masyarakat harus bergerak mengumpulkan bukti di lapangan dan menyerahkannya kepada penegak hukum demi harga diri kampung,” tegas Eko, yang juga putra asli Jemaja.

Eko juga menuding lemahnya pengawasan dari Satuan Kerja, dalam hal ini BPTD Kelas II Kepri. Ia menilai pihak tersebut bungkam sejak awal keterlambatan pekerjaan tanpa memberikan keterangan resmi, termasuk soal mekanisme perpanjangan waktu, sanksi, maupun denda kepada kontraktor.

Berdasarkan temuan di lapangan, ALAM mendesak aparat penegak hukum segera mengambil tindakan. Eko meyakini ada indikasi permainan kotor yang melibatkan kontraktor PT Samudra Anugrah Indah Permai, penanggung jawab BPTD Kelas II Kepri, hingga pihak yang memiliki Pokok Pikiran (Pokir) dalam proyek tersebut, termasuk mantan anggota DPR RI Komisi V periode 2019–2024, Cen Suilan.

“Periksa dari awal semua pihak terkait. Jika dikembangkan, saya yakin benang merahnya akan terbuka. Jangan sampai pelabuhan yang seharusnya menjadi penopang ekonomi masyarakat perbatasan justru menjadi ladang korupsi,” tutupnya. (FD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!