Anambas, Lancangkuningnews.com – Desa Batu Ampar, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, berhasil melaju ke tingkat nasional dalam ajang Peace Maker Justice Award (PJA) 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kepala Desa Batu Ampar, Iskandar, membenarkan kabar tersebut saat dihubungi via WhatsApp oleh pihak media pada Kamis (7/8/2025).
“Benar, saya mengikuti kegiatan ini mewakili Kabupaten Anambas di tingkat Provinsi Kepulauan Riau, dan Alhamdulillah berhasil lolos ke tingkat nasional,” ujar Iskandar.
Ajang ini diikuti oleh 1.380 kepala desa dan lurah dari seluruh Indonesia. Iskandar mengaku termotivasi untuk mengikuti lomba tersebut sebagai bentuk upaya meningkatkan kapasitas dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Awalnya hanya ingin mencoba bersaing secara kemampuan sesama kepala desa dan lurah. Ternyata hasilnya sangat membanggakan. Terima kasih atas dukungan tim dan seluruh kelembagaan yang membantu selama proses seleksi,” tambahnya.
Dari Provinsi Kepulauan Riau, terdapat 8 peserta yang mewakili masing-masing kabupaten/kota, termasuk dua dari Kabupaten Anambas: Desa Batu Ampar dan Desa Piasan.
Desa Batu Ampar berhasil terpilih dalam dua kategori penting, yakni Non-Litigation Peace Maker (NLP) dan Peace Maker Justice Award (PJA).
Keberhasilan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Anambas dan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk terus berinovasi dalam membangun keadilan dan perdamaian di tengah masyarakat. (FD)












