Ruslan Sinaga Tinjau Lahan Kapling di Segel BP Batam, Warga Minta Lapor Polisi Tangkap Mafia Tanah 

Batam — Anggota Komisi II DPRD Batam, Ruslan Sinaga, kembali turun langsung ke lokasi lahan kapling bermasalah di RT 06 RW 06, Bengkong Palapa, Kecamatan Bengkong. Lahan tersebut telah disegel oleh BP Batam akibat adanya tumpang tindih jual beli yang diduga melibatkan mafia tanah.

Ruslan menegaskan bahwa pemilik lahan tidak kunjung memenuhi panggilan untuk menyelesaikan persoalan dengan warga. Ia juga menyesalkan tidak adanya tanggung jawab atas kerugian yang dialami warga.

“Saya sudah bertemu Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia, pada 6 Mei lalu, dan minta agar lahan ini disegel. Aktivitas cut and fill di lokasi ini tidak sesuai SOP dan berisiko longsor saat hujan,” ungkap Ruslan.

Ia juga meminta warga yang merasa dirugikan agar segera melapor.

“Bagi warga yang sudah bayar kapling tapi tidak dapat kejelasan, segera lapor ke saya. Kita akan bantu laporkan ke polisi agar pelakunya ditangkap,” tegasnya.

Keluhan juga datang dari warga setempat. Ramli, salah satu warga RT 06, mengaku terdampak langsung.

“Saat hujan, tanah dari lahan yang dipotong terbawa ke rumah-rumah warga. Kami sudah ingatkan, tapi pelaksana kerja tidak peduli,” ujarnya.

Ruslan menegaskan komitmennya mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia mendesak BP Batam dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap mafia tanah yang merugikan masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!