Komisi I DPRD Inhil Gelar Rapat Tertutup Bahas Sengketa Lahan Sawit di Desa Pasir Emas

Indragiri Hilir – Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat bersama Aliansi Masyarakat Petani Sawit Desa Pasir Emas, Kecamatan Batang Tuaka, pada Selasa (4/2/2025). Rapat berlangsung di Ruang Banggar DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas, Tembilahan, dengan format tertutup.

“Maaf bang, rapatnya tertutup,” ujar seorang petugas keamanan Sekretariat DPRD Inhil saat awak media berusaha meliput jalannya pertemuan.

Ketua Komisi I DPRD Inhil, Fadli, tampak hadir bersama sejumlah anggota Komisi I lainnya. Selain itu, perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait Pemkab Inhil juga ikut dalam rapat tersebut.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat pengaduan Aliansi Masyarakat Petani Sawit Desa Pasir Emas, yang dikirim pada 20 Desember 2024. Dalam surat itu, mereka melaporkan permasalahan tapal batas dan lahan yang diduga digarap oleh perusahaan. Surat pengaduan tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Inhil melalui Komisi I, dengan tembusan ke Bupati Inhil, Kapolres, Dandim, BPN, dan Badan Kesbangpol. (Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!