
Ranai, lancangkuningnews.com. – Kejaksaan Negeri Natuna melalui bidang Intelijen menggelar program “Jaksa Masuk Sekolah” di SMPN 1 Bunguran Timur, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, pada Jumat (3/1/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya menjaga etika di dunia maya serta menghindari tindakan yang merugikan, seperti cyberbullying dan penyebaran hoaks.
Mengusung tema “Generasi Milenial, Anti Cyberbullying dan Hoaks”, kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 50 siswa, para guru, serta Kepala Sekolah SMPN 1 Bunguran Timur. Hadir pula Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H., beserta jajaran.
Acara diawali dengan upacara yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna sebagai pembina upacara. Setelah itu, para siswa mengikuti pemaparan materi oleh Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Natuna di ruang laboratorium sekolah. Materi yang disampaikan mencakup dampak negatif cyberbullying, bahaya penyebaran informasi palsu, serta konsekuensi hukum dari tindakan di dunia maya.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terlibat dalam penyebaran berita palsu atau tindakan cyberbullying. Setiap tindakan di dunia maya memiliki konsekuensi hukum,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Natuna dalam sambutannya.
Acara semakin interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana siswa diberikan kesempatan untuk menggali lebih dalam tentang topik yang dibahas. Pihak Kejaksaan juga memberikan arahan mengenai cara melaporkan kejahatan dunia maya kepada pihak berwenang.
Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Natuna berharap dapat menumbuhkan kesadaran di kalangan generasi muda tentang pentingnya etika berinternet serta mendorong mereka menjadi pengguna media sosial yang bijak dan bertanggung jawab.










