
Tembilahan Hulu – Tim Unit Reskrim Polsek Tempuling berhasil menangkap pelaku tabrak lari berinisial GI di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, pada Jumat (18/10) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku yang mengendarai mobil Colt Diesel bernomor polisi BM 8427 GB ditangkap saat bersembunyi di rumah warga. Kapolsek Tempuling, Iptu Delni Atma SH MH, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku sudah kami amankan di Kecamatan Tembilahan Hulu dan sudah kami serahkan ke Polres,” ujar Iptu Delni.
Dalam kecelakaan tersebut, satu warga sipil bernama Heri Andika meninggal dunia, sementara seorang personel TNI, Yogi Ariyandi, mengalami cedera kritis dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD Puri Husada Tembilahan.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polsek Tempuling dan masyarakat setempat, semoga penegakan hukum yang dilakukan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka. (Mhd)











