
lancangkuningnews.com. Tanjungpinang – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Tahun 2025 di Aula Ismail Saleh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, Aris Munandar, dan dihadiri oleh para pejabat administrator, manajerial, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Ditjenpas. Peserta dari wilayah Tanjungpinang-Bintan hadir secara langsung, sedangkan pejabat dari luar wilayah mengikuti acara melalui platform virtual.
Dalam sambutannya, Aris Munandar menegaskan pentingnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) untuk menciptakan birokrasi yang transparan, efisien, dan akuntabel. “Reformasi Birokrasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi langkah strategis untuk memastikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, responsif, dan efisien,” jelasnya.
Aris juga menekankan bahwa komitmen bersama ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan kerja berintegritas di lingkungan Ditjenpas Kepulauan Riau. “Proses ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi implementasi pembangunan Zona Integritas yang konsisten,” tambahnya.
Karutan Tanjungpinang, Yan Patmos, turut menyampaikan dukungannya terhadap agenda ini. “Kegiatan ini merupakan upaya nyata menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas, khususnya di Rutan Kelas I Tanjungpinang. Kami mendukung penuh transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan seluruh jajaran Ditjenpas Kepulauan Riau dapat terus mendorong terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat secara optimal.











