
lancangkuningnews.com. Tanjungpinang – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, turut menghadiri Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Senin (20/1).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Ismail Saleh, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, dengan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Aris Munandar. Acara tersebut juga dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Aris Munandar menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Kegiatan ini mencerminkan semangat untuk meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemasyarakatan, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Aris.
Senada dengan itu, Yan Patmos menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja menjadi langkah nyata dalam memperkuat integritas dan profesionalitas pegawai. “Ini adalah komitmen kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, serta menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur sipil negara,” jelas Yan.
Acara ini merupakan bagian dari upaya besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau untuk mencapai standar pelayanan prima dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berintegritas pada tahun 2025.











