
Jakarta lancangkuningnews.com.– Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Agus Andrianto menegaskan akan menindak tegas setiap pejabat Ditjen Imigrasi yang terbukti terlibat dalam kasus hilangnya buron Harun Masiku serta dugaan suap yang menyeret nama Hasto Kristiyanto.
Pernyataan ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri IMIPAS, Abdullah Rasyid, Rabu (15/1), menanggapi pemeriksaan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jika terbukti ada petinggi Ditjen Imigrasi terlibat, Pak Menteri akan mengambil langkah tegas, termasuk pemecatan,” ujar Rasyid kepada media. Ia menambahkan bahwa komitmen Agus Andrianto dalam penegakan hukum sudah terbukti melalui berbagai kasus sebelumnya.
Pemeriksaan Dirjen Imigrasi di KPK
Saffar Muhammad Godam tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.50 WIB dengan didampingi dua orang. Kepada wartawan, Godam mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi untuk mendalami informasi terkait perlintasan Harun Masiku.
“Ya, saya diperiksa terkait informasi perlintasan Harun Masiku,” ujar Godam singkat sebelum memasuki gedung KPK.
Godam menjadi salah satu dari beberapa saksi yang diperiksa dalam penyelidikan dugaan suap ini. Saksi lain yang telah diperiksa antara lain mantan terpidana suap Harun Masiku, Saeful Bahri, staf Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi, serta karyawan BUMN Jhony Ginting.
Awal Kasus
Kasus ini bermula saat KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada 23 Desember 2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Hasto diduga berperan aktif dalam penyuapan terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan demi meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia.
Menteri Agus Andrianto berharap agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berjanji akan mendukung penuh KPK dalam pengusutan kasus ini hingga tuntas.











