Mantan Kades Diduga Jual Lahan, Puluhan Petani Desa Bayas Jaya Datangi DPRD Inhil

Inhil. lancangkuningnews.com – Puluhan petani Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, mendatangi Kantor DPRD Indragiri Hilir (Inhil), Senin (6/1/2025), untuk mengadukan sengketa lahan yang diduga dijual oleh mantan kepala desa. Para petani, yang berjumlah sekitar 70 orang, menggelar aksi damai di halaman kantor DPRD, meminta keadilan atas lahan mereka yang kini dikuasai oleh CV. Andalas.

Ambo AK, perwakilan petani, dalam orasinya menyebutkan bahwa lahan seluas 1.500 hektare di Dusun Teluk Bagus yang telah mereka kelola selama puluhan tahun kini dikuasai pihak lain tanpa izin. “Kami meminta keadilan. Lahan ini adalah sumber penghidupan kami, tetapi saat ini diduduki oleh CV. Andalas,” tegasnya.

Ia menambahkan, koperasi petani mereka, Koperasi Mitra Sejahtera Mandiri, memiliki legalitas resmi dengan akta pendirian yang disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada 2 September 2002. Namun sejak tahun 2005, para petani tidak lagi dapat mengelola lahan tersebut akibat klaim sepihak dari pihak lain.

Kuasa hukum petani, Zainuddin Acang, SH, menyatakan bahwa CV. Andalas mengklaim telah membeli lahan itu dari dua mantan kepala desa, meski para petani tidak pernah melakukan transaksi jual beli tanah. “Kami memiliki bukti kepemilikan yang sah, dan akan menyerahkannya sebagai dasar hukum untuk membatalkan klaim CV. Andalas,” ujarnya.

Zainuddin juga meminta DPRD dan Pj Bupati Inhil agar segera menyelesaikan sengketa ini sebelum 31 Januari 2025. Jika tidak ada tindakan nyata hingga batas waktu tersebut, para petani mengancam akan menduduki lahan tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, berkomitmen akan membentuk tim khusus untuk mempercepat penyelesaian sengketa lahan. “Kami akan segera turun ke lapangan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat,” katanya.

DPRD berharap penyelesaian ini dapat dilakukan dengan baik sehingga tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!